Ketua Fraksi PKS Kritisi Penghapusan Jamkesda

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Lukmansyah.

GUNUNGPUYUH – Rencana penghapusan layayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD R Syamsudin SH yang digulirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mendapatkan kritikan pedas dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Lukmansyah.

Menurut dia, penghapusan tersebut dinilai akan membingungkan sekaligus menjadi beban masyarakat, terlebih bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. “Ada beberapa persoalan nanti jika itu dihapuskan dan ini akan membingungkan masyarakat,” ujar Lukmansyah kepada Radar Sukabumi disela-sela reses anggota DPRD Kota Sukabumi di Jalan Bhinekakarya RT3/6 Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh, kemarin (5/12).

Bacaan Lainnya

Ditegaskan dia, sebagai partai pendukung pemerintah, pihaknya secara tegas tidak sejalan dengan rencana Dinkes Kota Sukabumi.

Apalagi, keberadaan RSUD Al-Mulk yang dijadikan rujukan untuk berobat masyarakat masih perlu banyak penambahan. Mulai dari masih berakreditasi D, keterbatasan dokter hingga fasilitas yang kurang komplit menjadi persoalan.

“Yang jadi pertanyaan, kalau masyarakat (pasien kurang mampu) harus dirujuk ke bunut, bagaimana? siapa yang biayain? Ini kan membingungkan,” tegas nya.

Untuk itu, pihaknya melalui Komisi 3 akan melakukan pemanggilan instansi terkait guna memberikan klarifikasinya. Padahal sambung dia, pada rapat Pansus APBD lalu, Dinkes belum menentukan arah kebijakan tersebut dan masih berbentuk wacana.

“Kemarin sih hanya wacana. Tapi kenapa sekarang muncul di media mereka sudah seolah mengkalim akan menghapuskan Jamkesda,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya pun mengapresiasi dengan adanya program Cukup E-KTP dan Kartu Keluarga (CETEK) di Rumah Sakit Al Mulk. Di mana program itu memudahkan masyarakat untuk menerima layanan kesehatan secara layak.

Sementara itu, dalam reses yang dilakukannya itu, Lukman juga akan meminta klarifikasi pihak BPJS Kesehatan. Diakuinya, banyak keluhan masyarakat terkait permasalahan BPJS Kesehatan.

“Ada kejadian, warga yang sakit terpaksa harus dipulangkan, karena tidak boleh lebih dari tiga hari. Ini kan sangat tidak manusiawi, apalagi pelayanannya dibedakan dengan bayar normal,” tambahnya.

Ia berharap, pada reses yang dilakukannya ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan keluhannya. Sehingga, pihaknya memiliki data dan argumentasi dalam memberikan kebijakan kepada pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Kota Sukabumi akan menghapuskan layanan Jamkesda per Januari 2020 mendatang. Keputusan tersebut sudah dianggap final dan tinggal menunggu surat keputusan Walikota Sukabumi.

“Sudah kita putuskan, surat Walikota belum keluar, kalau namanya pemerintah kan harus ada dokumennya, nanti dikeluarkan sebentar lagi,” ujar Plt Kadinkes Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih.

Menurut dia, meskipun Jamkesda akan dihapus, masyarakat miskin masih bisa melayani jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dengan memanfaatkan layanan geratis CETEK di Rumah Sakit Al Mulk.

“Sebelumya kita punya jamkesda dan program Cetek di Al Mulk, setelah dikaji ternyata pengeluarannya sama – sama besar. Makanya kita tujukan ke Al Mulk semua,” akunya. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *