Bupati Segera Berantas Rentenir dan Bank Emok

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami

CIKEMBAR – Keberedaan renternir atau bank emok di Kabupaten Sukabumi, telah meresahkan warga. Bahkan, baru- baru ini aktivitas mereka mendapatkan kecaman dari semua kalangan mulai dari tokoh masyarakat hingga Majelis Ulama Indoniesia (MUI).

Pasalnya, kegiatan mereka yang kini semakin menjamur hingga masuk ke wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi itu, dinilai merusak ketahanan ekonomi warga.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini, mendapatkan sorotan yang serius dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia menilai aktivitas rentenir maupun bank emok di Kabupaten Sukabumi, harus menjadi perhatian seluruh stakhoalder.

Untuk mengantisi warganya agar tidak berurusan dengan hal tersebut, pihaknya saat ini tengah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penataan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri).

“Kita akan lakukan penataan secepat mungkin. Iya, mudah-mudahan UPK ini harus bisa memberantas keberadaan bank emok maupun rentenir,” jelas Marwan kepada Radar Sukabumi usai membuka Bimtek Kades Terpilih di Lapangan Batalyon Armed 13 Nanggala, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Senin (9/12).

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, bila masyarakat hendak memiliki kebutuhan mendesak yang bersangkutan dengan rupiah, ia menyaranakan agar tidak meminjam uang kepada bank emok maupun rentenir. “Iya, bank emok itu bunga nya hampir 11 persen, Itu pun warga akan dikejar-kejar setiap harinya sebelum melunasi hutannya.

Nah, kalau untuk di UPK bunganya hanya dua persen. Selain itu, dalam penanganan kemacetan pembayaran pada UPK tidak melakukan pemaksaan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, bawha pemerintah daerah Kabupaten Sukbaumi sudah berupaya maksimal untuk meminimalisir aktivitas rentenir maupun bank emok di Kabupaten Sukabumi melalui Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

“UPK ini berfungsi harus mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir. Namun, upaya kami belum membuahkan hasil maksimal. Faktanya sekarang masih banyak ditemukan warga yang ketergantungan dengan rentenir maupun bank emok,” bebernya.

Kabupaten Sukabumi, ujar Marwan, telah memiliki formulasi melalui penguatan program zakat Infak dan Shodakoh (ZIS). Melalui program ini, warga Kabupaten Sukabumi dihimbau untuk membantu saudaranya lewat program tersebut.

“Jadi masyarakat yang mengelola ZIS akan di serahkan ke BAZNAS, kalau ini sudah dikelola melalui satu wadah, saya yakin permasalahan sosial seperti ini, akan bisa tertangani,” timpalnya.

Dirinya menambahkan, meski pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peraturan dalam bentuk apapun. Namun, bila kesadaran masyarakat masih kurang memahami, maka akan sulit. Sehingga diperlukan kesadaran dan upaya bersama dalam mengelola Zakat Infak Shodaqoh melalui BAZ.

“Memang cukup sulit memerangi rentenir dan bank emok itu. Karena persoalannya berada di individu warga masing-masing. Bila warga memahami persoalannya, saya yakin, warga tidak akan berani mendekati, apalagi berurusan dengan para rentenir,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *