Bupati Curiga Ada Main Mata, Terkait Pungli di PT GSI

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat di wawancarai soal aksi pungli pencaker di PT GSI Cikembar.

SUKABUMI – Terkuaknya kembali kasus pungutan liar (pungli) para pencari kerja (pencaker), membuat Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berang. Orang nomor satu dilungkungan Pemkab Sukabumi ini pun meminta kepada penegak hukum untuk menindak dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Bila terjadi kasus pungli di lingkungan PT GSI, saya yakin itu pelakunya merupakan warga maupun oknum perusahaan. Seperti HRD. Tetapi, kalau perusahaan itu sendiri secara resmi saya yakin PT GSI tidak akan berani melakukan pungli terhadap pencari kerja tersebut,” jelas Marwan kepada Radar Sukabumi, Senin (9/12).

Bacaan Lainnya

Pihaknya meyakini, bila PT GSI Cikembar secara resmi nekat melakukan aksi pungli terhadap para pencaker, maka buyer perusahaan tersebut akan berhenti melakukan perjanjian kontrak kerjasamanya. “Saya rasa kalau perusahaan tidak akan mungkin, karena sudah ada perjanjian dengan buyernya. Apalagi perusahaan besar seperti PT GSI, peraturannya sangat ketat,” imbuhnya.

Menurutnya, bila nanti pihak perusahaan terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam kasus dugaan pungli ini, pihak kepolisian harus menindak tegas secara aturan yang berlaku. “Iya, kan perkaranya sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Bahkan, pelakunya sudah diamankan. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa.

Artinya, kita harus mempercayai dan menyerahkan semua persoalan ini kepada pihak kepolisian sesai dengan aturannya,” paparnya.

Untuk mengantisipasi aksi pelaku pungli, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi agar tidak tergiur dengan siapa saja, khususnya kepada orang yang menjanjikan bisa memasukan kerja. Biasanya, pelaku pungli itu, sebelum memintai uang kepada korbannya, mereka selalu berdalih dengan menjanjikan bisa memasukan kerja kepada korban.

“Nah, bila nanti ada pelaku seperti ini, saya berharap kerjasamanya untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada Tim Saber Pungli maupun pihak kepolisian setempat,” pinta Marwan.

Ia menambahkan, praktik pungli pencaker tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik Sukabumi, perusahaan, juga secara aturan internal perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *