BNN Obok-obok Lapas Banceuy, Sita Sajam dan Telepon Genggam

BANDUNG – Tim gabungan dari Polsek Bojongloa Kidul, BNN Kota Bandung, serta tim pengamanan Lapas Banceuy, melakukan penggeledahan ke kamar blok hunian napi di Lapas Banceuy.

Ka PLP Lapas Banceuy, Eris mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan mendadak.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan secara Insidentil di Blok hunian Bromo 13, Bromo 18, Ciremai 1 dan blok E3 dilakukan oleh tim gabungan,” jelas Eris, senin (16/12).

Razia atau penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan senjata tajam didalam blok hunian napi.

“Kita lakukan kegiatan untuk mencegah masuknya narkoba, hp serta barang lainnya,” paparnya.

Hasil razia atau enggeledahan kamar hunian oleh petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang.

“Dari hasil razia, ditemukan 12 Buah Charger, 2 Buah Powerbank, 14 Buah Handphone, 1 Buah Speaker, 4 Buah Senjata Tajam,5 Buah Headset,” paparnya.

Barang bukti hasil razia atau penggeledahan kamar selanjutnya diamankan, dan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

“Barang hasil sitaan disita, serta napi yang membawa barang tersebut kita data untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
(arf/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *