Blanko KTP Elektronik Masih Terbatas

ILUSTRASI: Salah seorang warga saat memperlihatkan blangko E-KTP.

CIKOLE – Ketersediaan blanko KTP Elektronik di Kota Sukabumi dipastikan masih terbatas hingga akhir tahun ini. Kendati demikian, bagi para pemohon KTP pemula, diprioritaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar. Menurutnya, dalam beberapa bulan ini distribusi blanko KTP Elektronik dari pemerintah pusat terbatas. Sehingga, keterbatasan itu berdampak terhadap pencetakan. “Sampai bulan ini masih terbatas, kami prioritaskan pencetakan bagi pemilik KTP Pemula,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Jumat (13/12).

Bacaan Lainnya

Dalam waktu yang dekat, Disdukcapil Kota Sukabumi telah menerima seribu keping blanko KTP Elektronik. Namun begitu, jika di sesuaikan dengan kebutuhan tidak seimbang. “Ya, kemarin kami dapat 1.000 keping. Tapi memang, jika dibandingkan dengan kebutuhan masih jauh,” sebutnya.

Iskandar juga memastikan, Surat Keterangan semnetara yang menggantikan KTP Elektronik, berguna sebagaimana dengan KTP Elektronik. Hanya saja, fungsinya dibatasi selama enak bulan. “Fungsi suket sama, jadi tdiak berbeda dengan KTP Elektronik. Hanya saja memang dibatasi selama enam bulan,” ujarnya.

Iskandar juga mengimbau, masyarakat harus ikut menjaga kepemilikan KTP Elektroniknya. Sehingga, potensi kerusakan dan hilang bisa diantisipasi. “Kalau yang sudah memiliki suket selama dua minggu, bisa datang saja ke kantor. Kami minta juga jaga kepemilikannya,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *