Bikin Sekarat Lintah Darat !

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma

SUKABUMI — Keberadaan rentenir yang saat ini menjamur disetiap daerah mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma. Menurutnya, maraknya praktek rentenir saat ini ternyata merata terjadi disetiap wilayah, dikemas dengan berbagai pola. Misalnya saja, dibungkus seolah syariah sampai modus pinjaman berkelompok.

“Saya prihatin dengan maraknya praktek rentenir di masyarakat, ini jelas mengganggu struktur ekonomi masyarakat bawah, lebih bahayanya merusak mental atau jiwa dan cara pandang masyarakat. Masyarakat jadi punya mental tidak sabar, resah dan paranoid,” ungkap Anjak kepada Radar Sukabumi,  (2/12).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Anjak mengatakan, sekitar tiga tahun lalu DPRD pernah mengusulkan penyertaan modal dari APBD kepada BUMD BPR. Dalam pernyataan tersebut, meminta agar BPR mengalokasikan kredit mikro anti rentenir.

“Saat itu kita berhasil mengadvokasi sebesar Rp10 miliar dari APBD dialokasikan ke BPR untuk program tersebut. Namun sayangnya, dalam pelaksanaannya BPR belum maksimal, tingkat pengembalian hanya disekitar 60 persen dan kemampuan infrastruktur layanan sepertinya tidak menyentuh masyarakat di akar rumput,” ujarnya.

Dalam menyelesaikan masalah ini, sambung Anjak, belum lama ini pihaknya sudah menyampaikan dalam rapat badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 mendatang.

Selain itu, DPRD juga minta pemerintah daerah agar lebih proaktif menyelesaikan masalah ini, mulai dari menertibkan rentenir yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan aturan OJK dan memberikan alternatif skema keuangan bagi masyarakat kecil yang mudah dan murah.

“Untuk tahun 2020 belum muncul jumlah nominalnya, tapi kami sudah memintanya. Ya, tinggal menunggu dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurutnya, selain bank emok hari ini marak juga Pinjaman Online (Pinjol). Hal ini ini juga merupakan masalah yang harus segera disikapi pemerintah pusat. “Menyikapi maraknya pinjaman online, pemerintah pusat juga harus segera meresponnya.

Kami secara lembaga kepartaian juga merespon ini dengan program pinjaman syariah, pinjam Rp1 juta dikembalikan Rp1 juta, saat ini sedang diujicoba di beberapa kecamatan. Jika berhasil akan kita kembangkan di kecamatan lain,” tandasnya.

Menanggapi desakan Komite Lintas Ormas dan Tokoh (Kolotok) Jampang yang meminta bupati mengeluarkan Perbub terkait pelarangan rentenir, Anjak menerangkan, hal itu harus dikaji secara legislasi, apakah berupa Perbup atau Perda.

“Aspirasi mereka lebih kepada kepastian hukum tentang keberadaan rentenir ini. Aspirasi bagus harus segera direspon bupati, kami dari DPRD mengapresiasi, nanti kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *