Bawaslu: Penetapan Panwascam Berdasarkan Nilai Akumulasi

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto saat mewawancara calon panwascam, (foto: ist)

SUKABUMI – Sejak Jumat (13/12) Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Para peserta dari tiap-tiap kecamatan mengikuti tes socrative, semacam tes tertulis online serempak se-Indonesia dan wawancara yang dilaksanakan di SMK Taman Siswa Cibadak.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto mengatakan sejauh ini proses seleksi masih berjalan dengan lancar, meski di hari pertama ada masalah karena terkendala jaringan internet sehingga tes ada penundaan.

“Di hari ketiga ini tidak ada kendala yang berarti, para peserta mengikuti dengan serius. Sekarang tinggal sesi keempat, semoga berjalan dengan baik, “jelas Teguh saat dihubungi radarsukabumi, (15/12).

Sementara untuk pengumunan dirinya mengatakan rencananya akan diumumkan pada tanggal 18 sampai 19 Desember mendatang.

Menurutnya, hasil pengumuman tersebut tentunya berdasarkan hasil akumulasi para peserta dalam mengikuti sejumlah agenda yang digelar oleh Bawaslu mulai dari Admistrasi, Tes dan Wawancara. “Kami terbuka, nilainya akan diketahui oleh semua masyarakat, “terangnya.

Dengan jumlah peserta yang mencapai 590 dari 47 kecamatan tentunya bawaslu berharap menemukan calon bawaslu yang memiliki kualitas terbaik dalam Pilkada 2020 kedepan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah menambahkan, seleksi ketat ini semata untuk mencari calon panwascam yang terbaik dan memang harus yang terbaik, mengingat tugas strategis dan berat yang akan mereka jalani dan hadapi saat Pilkada 2020 nanti.

“Setiap calon panwascam kami wawancara dengan ketat, agar mereka siap dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu juga untuk mewaspadai adanya orang parpol dan petugas pemerintahan yang masuk, “”tandasnya.

Diketahui untuk Kabupaten Sukabumi hanya membutuhkan 141 Panwascam yang akan ditempatkan di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Ke 141 Panwascam disebar di 47 Kecamatan itu artinya, disetiap kecamatan ditempatkan 3 orang yang terpilih.

Untuk mewaspadai adanya jatuhnya korban, nantinya calon panwascam yang lolos harus menyertakan surat bebas narkoba dan surat kesehatan rohani. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *