98 Warga Nagrak Sukabumi Keracunan Makanan

PENANGANAN: Sejumlah pasien saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Nagrak, Minggu(15/12).

Disinggung soal penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Damayanti menambahkan, hingga saat ini kejadian tersebut belum ditetapkan sebagai KLB.

“Untuk menyatakan KLB harus melalui keputusan Kepala Dinas. Kami menghimbau, agar masyarakat selalu memperhatikan di dalam pengelolaan dan penyajian makanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Camat Nagrak, Kurnia Lismana menambahkan, warga yang mengalami keracunan tersebut dari dua kampung yakni, Kampung Barujagong RT4/10 Desa Cisarua dan Kampung Sinagar Kolot RT1/8 Desa Nagrak Utara.

“Indikasi awal diduga berasal dari makanan telur, gudeg nangka, bihun dan sambel pada acara Muludan di Masjid Al-hidayah pada Sabtu lalu,” tambahnya.

Sedangkan penanganan yang dilakukan, Sambung Kurnia, menyediakan epidemiologi, pembentukan posko kesehatan, koordinasi dengan lintas sektor, pengobatan dan perawatan intensif dengan dokter puskesmas, pengambilan sampel makanan dan koordinasi dengan rumah sakit rujukan. “Adapun bantuan yang ada yaitu, 20 unit vell bett dari BPBD dan bantuan ambulance dan lainya,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *