36 Calon Panwascam Dicoret

Nuryamah Bawaslu Kab Sukabumi
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah

SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi baru-baru ini merilis pemgumuman hasil seleksi berkas administrasi dari 626 orang hanya 590 orang lah yang lulus secara syarat kelengkapan administrasi.

Itu artinya, ada sebanyak 36 orang yang dicoret akibat tidak memenuhi syarat kelengkapan Admistrasi. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah membenarkan bahwa ada beberapa yang dicoret akibat tidak lengkapnya syarat admistrasi.

Bacaan Lainnya

“Ada (dicoret red), jadi jumlah yang berhak mengikuti tes Socrative jumlahnya 590 orang, “jelas Nuryamah saat dihubungi koran ini, (11/12) kemarin.

Rencananya, Tes Socrative dan wawancara akan dilangsungkan pada 13-23 Desember 2019 yang di gelar di SMK Taman Siswa (Tamsis) Cibadak. Tes tersebut diketahui merupakan tes berbasis daring atau online dengan kendali operator di Bawaslu RI.

Dirinya menegaskan, proses rekrutmen yang digelar bawaslu kali ini, dipastikan sangat transparan. Karena, selain proses ujian menggunakan sistem komputerisasi, panitia juga membuka diri terhadap tanggapan masyarakat.

“Jadi nanti masyarakat bisa memberikan tanggapan atas mereka yang lolos, tetapi harus jelas jangan seperti surat kaleng agar bisa dipertanggungjawabkan, “jelasnya.

Menurutnya, tanggapan itu bisa dilakukan melalui situs resmi Bawaslu. Masyarakat bisa men-download formulir yang telah disediakan. ’’Tanggapan masyarakat, pengaduan dan protes atas hasil rekrutmen, akan kami jadikan bahan dalam proses wawancara,’’ tambah Awan.

Proses wawancara, para peserta memasuki masa krusial. Karena, panelis akan mengukur pengetahuan pendaftar atas penyelenggaraan pemilu. Mulai dari regulasi hingga pemahamannya terhadap pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu juga, Bawaslu akan menekankan kesungguhan panwascam dalam melaksanakan tugasnya di lapangan nanti. Sebab, panwascam akan bekerja penuh waktu. Sehingga harus siap dalam situasi apa pun dan menjalankan perintah dari bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menambahkan, bawaslu terutama tim akan mewaspadai adanya orang parpol dan petugas desa atau perangkat pemerintah masuk dalam panwascam, karena itu akan menggangu kinerja dalam pengawasan dilapangan.

Diketahui untuk Kabupaten Sukabumi hanya membutuhkan 141 Panwascam yang akan ditempatkan di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Persiapan kami untuk menjaring panwascam yang berkualitas sudah maksimal, semoga hasilnya juga maksimal sesuai yang diharapkan. Untuk mewaspadai adanya jatuhnya korban, nantinya calon panwascam yang lolos harus menyertakan surat bebas narkoba dan kesehatan dari rumah sakit, “tukasnya. (hnd)

 [IT_EPOLL id=”125086″][/IT_EPOLL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *