Timbangan Pedagang Ditera Ulang

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi saat melakukan tera ulang di Kecamatan Kalibunder dan Sagaranten.

PARUNGKUDA — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, menguji tera ulang diseluruh lapak yang menggunakan alat ukur timbangan. Kali ini, tera ulang dilakukan di Kecamatan Kalibunder dan Kecamatan Sagaranten.

Kepala UPTD Metrologi, Doni Achmad mengatakan, pengecekan timbangan para pedagang ini rutin dilakukan untuk menjaga dan melindungi hak konsumen. “Dari dua kecamatan ini, terdapat 100 lebih alat ukur timbangan yang dilakukan tera ulang. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” kata Doni kepada radarsukabumi,  (20/11).

Bacaan Lainnya

Doni menerangkan, teknis yang dilakukan dalam pemeriksaan ini yakni dengan mengambil timbangan para pedagang dan dilakukan tera ulang di tempat.

“Tera ulang dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa timbangan yang digunakan pedagang ini benar-benar sudah diperiksa UPTD Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi. Sehingga masyarakat tidak meragukan dengan timbangan yang digunakan pedagang,” terangnya.

Lebih lanjut Doni mengatakan, dalam melakukan tera ulang tidak sedikit para pedagang menolak ketika hendak diperiksa. Namun, saat ini kesadaran para pedagang dinilai sudah meningkat terlihat dari antusias dalam melakukan kewajibannya untuk tera ulang.

“Ya, asumsi pedagang kalau timbangan masih bagus tidak harus dilakukan ditera ulang. Sehingga kami memberikan penjelasan tentang pentingnya tera ulang.

Ada yang patuh misalnya meminta untuk dilakukan tera ulang, ada juga yang bersikukuh untuk menolak timbangannya ditera ulang dengan alasan masih bagus,” imbuhnya.

Kendati demikian, Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi berupaya melakukan tera ulang terhadap timbangan semua pedagang. “Mudah-mudahan dengan sudah diberikannya pemahaman dan penjelasan terkait pentingnya melakukan tera ulang agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan, kesadaran para pedagang bisa meningkat kedepannya,” ucapnya.

Disinggung soal Sarana dan Prasarana (Sapras) untuk menunjang tera ulang, Doni mengaku, UPTD Metrologi masih banyak kekurangan. Seperti, Sumber Daya Manusia (SDM), alat standar penguji, kendaraan dan lainnya.

“Dengan luas wilyah Kabupaten Sukabumi ini tentu dari sisi SDM pun harus menunjang, selain itu peralatan juga perlu ada penambahan agar semua pedagang dapat terlayani dengan lebih baik. Kami sudah berupaya mengajukan tapi, mungkin karena keterbatasan anggaran sehingga sampai saat ini belum ada penambahan Sapras,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *