Slamet Kritisi Penanganan Karhutla

Anggota DPR RI komisi IV, drh. Slamet
Anggota DPR RI komisi IV, drh. Slamet

JAKARTA — Anggota DPR RI komisi IV, drh. Slamet menyoroti kasus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dibeberapa titik di Indonesia.

Menurut dia, penanganan kasus Karhutla tersebut dinilai kurang efektif, terlebih kasus kebakaran hutan dan lahan ini kerap terjadi di hampir tiap tahun dan cenderung bertambah luasan lahan yang terbakar.

Bacaan Lainnya

Bahkan selama periode 5 tahun terakhir, 2019 merupakan kejadian terbesar kebakaran hutan dan lahan merata di wilayah Indonesia.

“Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi kepada para satgas kebakaran yang sudah berupaya memadamkan kebakaran.

Mereka bekerja sangat antusias ingin mengembalikan harkat dan martabat bangsa yang tercoreng akibat kabut asap,” ujar legislator Kota dan Kabupaten Sukabumi ini setelah kunjungan spesifik komisi IV ke lokasi kebakaran hutan porpinsi Jambi, belum lama ini.

Diungkapkan Slamet, kebakaran hutan dan lahan di propinsi Jambi yang terjadi sejak bulan September 2019 hingga kini, telah melebihi luasan sebesar 86.000-an hektar.

Kebakaran terluas pada kawasan berizin seperti kawasan lindung, konservasi dan restorasi ekosistem juga alami karhutla. keadaan ini bukan hanya menghancurkan ekosistem, namun juga memusnahkan satwa yang hidup di dalamnya, terutama kelompok reptil.

Politisi PKS ini menambahkan, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi rutinas jika musim kemarau tiba.

Namun, dirinya belum melihat aksi sesuatu hal yang spetakuler dari pemerintah untuk membangun suatu sistem pencegahan akibat kebakaran hutan ini sehingga ada manajemen terpadu yang sifatnya antisipatif.

Slamet menilai, regulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan masih tumpang tindih. Akibatnya, lanjut dia, aturan yang menaungi malah menghambat penanganan karhutla.

Selain itu, sambung dia, Badan Restorasi Gambut (BRG), belum memiliki arah yang jelas dalam peranya pada penanganan kahutla. Padahal BRG ini sudah mandiri sebagai badan dengan pengelolaan anggaran secara mandiri.

“Penegakan hukum harus tegas, terutama kepada koorporasi yg secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pembakaran hutan.

Satwa, Flora hingga kehidupan manusia sangat terganggu bahkan mengurangi kualitas hidupnya akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Saya berharap, pemerintah segera memiliki alternatif tambahan dalam penanganan karhutla ini”, tegasnya.

Slamet menjelaskan, tahun depan telah diprediksi iklim makin ekstrim. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah dapat mempersiapkan diri dengan kondisi apapun yang akan terjadi di dalam negara kita.

“Perkiraan pada tahun 2020 akan terjadi perubahan iklim yang lebih ekstrim. Antisipasi kebakaran hutan dan lahan harus lebih siap. Dengan persiapan yang lebih kokoh, kita semua dapat berharap, bahwa penangan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Keberhasilan penanganan Karhutla tahun depan menjadi tolak ukur kinerja Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan BRG” pungkasnya. (*/why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *