Siswa Sekolah Negeri di Sukabumi Bakal Dapat Uang 1,9 Juta per Tahun?

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (foto: Humas)

RADARSUKABUMI.com – Setiap siswa SMA atau SMK negeri di Jawa Barat termasuk di Sukabumi nantinya akan mendapat uang Rp 1,4 juta hingga Rp1,9 juta per tahun. Kebijakan ini berkaitan dengan uang SPP siswa.

Bantuan untuk siswa ini, kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tidak hanya berlaku untuk SMA atau SMK negeri.

Bacaan Lainnya

Tapi juga untuk siswa yang tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri, sehingga siswa itu bersekolah di swasta.

“Untuk siswa tidak mampu dan tidak lolos PPDB, ada bantuan juga di sekolah swasta. Untuk MA bantuannya sama, tapi disalurkan lewat Kemenag,” kata Ridwan Kamil, Kamis (28/11/2019).

Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengatakan, rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) sudah diketok palu oleh DPRD.

“Jadi, tinggal dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu highlight terbesar, bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu. Sekarang namanya iuran bulanan peserta didik untuk SMA dan SMK negeri,” katanya.

Ridwan Kamil mengatakan, pembebasan IBPD untuk sekolah setingkat SMA di Jabar ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2020-2021, atau Juli tahun depan.

DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menyetujui usulan ini untuk meniadakan iuran bulanan peserta didik (IBPD) atau sumbangan pembinaan dan pendidikan (SPP).

Untuk mengganti semua biaya ini, jumlah siswa di setiap sekolah akan dihitung.

Rencananya, setiap siswa akan mendapat anggaran Rp 1,4 juta atau Rp 1,9 juta per tahun.

(ral/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *