Rumah Kontrakan di Kelurahan Perwira jadi Lokasi Kumpul Kebo

Rumah kontrakan (ilustrasi)

RADARSUKABUMI.com – Rumah kontrakan rawan menjadi lokasi tinggal bersama pasangan lawan jenis bukan suami isteri atau kumpul kebo. Hal itu pun terjadi di salah satu kontrakan di RT 003 RW 02, Kelurahan Perwira, Bekasi.

Warga setempat dibuat heboh setelah mengetahui ada sepasang kekasih yang melahirkan seorang anak namun belum menikah.

Bacaan Lainnya

Ketua RW 02, Muhammad Yazid mengatakan, dia mengetahui hal itu setelah mendapatkan informasi bahwa ada pasangan yang menikah namun tidak dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) serta surat nikah.

Informasi tersebut didapat dari salah seorang bidan di wilayah Kelurahan Harapanjaya. Karena, bidan tersebut tengah menangani proses kelahiran salah satu penghuni kontrakan di wilayah yang dipimpin Yazid pada Selasa (12/11/2019).

Mendengar informasi tersebut, dia langsung bergegas memastikan dan menuju rumah kontarakan yang menjadi tempat tinggal pasangan tersebut, Kamis (14/11/2019).

”Saya datangi dengan (ketua) RT dan pemilik kontrakan, bener mereka belum menikah dan tidak memiliki domisili lingkungan saya,” katanya kepada Radar Bekasi (Pojokjabar.com grup), Jumat (15/11/2019).

Dia mengimbau mereka untuk mengurus surat tinggal. Namun, mereka nampak ketakutan.

”Saya juga menanyakan ke pemilik kontarakan, katanya sudah satu tahun mereka mengontrak di kontrakannya tetapi saat dimintai surat nikah mereka selalu nanti-nanti saja,” katanya.

Satu hari kemudian, kemarin, Jumat (15/11/2019), dia kembali mendatangi kontrakan pasangan tersebut. Namun mereka sudah tidak berada di lokasi.

Padahal, Yazid berencana membantu agar mereka menikah dan mengurus surat domisili di kediamannya saat ini.

Kedepannya, dia bakal mendata setiap satu bulan sekali agar tidak kembali kecolongan. Dia juga meminta pengurus RT untuk meminta KTP, KK dan surat nikah pasangan yang mengontrak di wilayahnya.

”Empat RT saya sudah saya suruh mendata setiap bulannya biar kita nggak kecolongan lagi adanya kumpul kebo,” tutupnya.

Terpisah Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Kecamatan Bekasi Utara, Junin, mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Kendati demikian, dia meminta agar pemilik kontrakan bersikap tegas pada pengontrak yang tidak dapat menunjukan identitas.

”Kalau tidak ada identitasnya ya tidak usah diterima,” tambahnya.

(pay/rbs/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *