PKL Pasar Cibadak Tak Terkendali

Kondisi PKL memadati trotoar Pasar Cibadak, Kelurahan/Kecamatan Cibadak

CIBADAK – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Suryakencana, Kelurahan/Kecamatan Cibadak. Bahkan, tak jarang para PKL pun menjejerkan barang dagangannya di trotoar sehingga hal ini menghambat pejalan kaki.

Salah seorang pejalan kaki sekaligus warga setempat, Anis Dahtiana (45) mengeluhkan banyaknya PKL disepanjang jalan tersebut sehingga menghambat para pejalan kaki yang melintas.

Bacaan Lainnya

“Dengan banyaknya PKL ini tentunya menghambat para pejalan kaki yang melintas. Bahkan, karena trotoarnya digunakan untuk berjualan, pejalan kaki harus melintas di bahu jalan raya,” keluh Anis kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/11).

Lebih Lanjut Anis mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan sampai saat ini para PKL masih menggunakan trotoar untuk berjualan. Dengan kondisi seperti itu, selain membuat tidak nyaman bagi pejalan kaki juga dapat merusak estetika dan menghambat arus lalu lintas.

“Bagaimana mau baik kalau trotoar untuk pejalan kaki digunakan untuk berjualan. Bukan tidak boleh berjualan, tapi kan ada tempatnya agar tidak menghambat pejalan kaki ataupun arus lalu lintas,” ujarnya.

Sebab itu Anis meminta, agar pemerintah bisa segera menyikapi persoalan tersebut karena kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun. “Pemerintah harus memberikan solusi untuk para PKL ini agar tidak mengganggu jalan trotoar. Itukan haknya pejalan kaki, bukan untuk berjualan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengawas Pada Kacida, M Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyepakati adanya penertiban para PKL. Lantaran, keberadaanya berdampak selain terhadap kenyamanan pejalan kaki juga kerep menimbulkan kemacetan.

“Kami sangat mendorong pemerintah dalam penertiban PKL di Cibadak ini. Karena, memang hampir sepanjang trotoar digunakan PKL,” ucapnya.

Menurutnya, sudah beberapa kali wacana penertiban PKL tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada bukti nyata tindakan kongkret dari pihak pemerintah. Sehingga, para PKL kini kian menjamur disepanjang trotoar Jalan Suryakencana.

“Maka, dalam hal ini pemerintah jangan hanya membuat wacara penertiban saja. Tapi harus dengan realisasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Ahmad Tomi menuturkan, pihaknya sejauh ini sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para PKL namun tidak diindahkannya. “Kami sudah tiga kali memberikan surat himbauan kepada PKL tetapi mereka tidak mengindahkannya,” tuturnya.

Dijelaskan Tomi, dalam penertiban para PKL ini memberlakukan beberapa aturan. Diantaranya, dari mulai pukul 15.00 WIB sampai 05.00 WIB PKL diperbolehkan menggunakan trotoar untuk berjualan. Namun, dari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB PKL dilarang menggunakan trotoar untuk berjualan.

“Selain itu, juga PKL hanya diperbolehkan berjualan menggunakan derobak sehingga bisa dipindahkan tidak menetap di trotoar,” paparnya.

Jika melanggar, tentunya Satpol PP tidak akan segan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tapi saat ini kami akan mendahulukan langkah konferensif, apabila ada yang membandal mungkin akan dilakukan peneguaran dan penindakan sesuai dengan aturan,” sahutnya.

Untuk penertiban, pihakya sampai saat ini menunggu tindakan penertiban dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Tomi berharap, para PKL yang berada di wilayah Cibadak tidak menggunakan trotoar atau bahu badan jalan sehingga tidak menghambat arus lalu lintas maupun pejalan kaki. “Kami masih menunggu tindakan dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *