Pilkades, 240 Desa Siaga, Hanya Lima Dinyatakan Rawan Rusuh

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saefudin saat memberikan arahan kepada seluruhnya di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk pengamanan Pilkades

SUKABUMI – Minggu (17/11) besok, sebanyak 240 Desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi akan menerjunkan ratusan anggotanya untuk mengamankan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saefudin mengatakan, dari 381 desa yang ada di 47 kecamatan Kabupaten Sukabumi, hanya 240 desa yang akan mengikuti Pilkades dengan jumlah calon kades sebanyak 1.019 Calkades.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengamankan Pilkades ini, kami akan terjunkan ratusan anggota Satpol PP terdiri dari 268 personel Satpol PP di tiap kecamatan dan ditambah lagi 95 personel dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi,” jelas Acep kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/11).

Dari 240 desa yang akan mengikuti Pilkades, terdapat beberapa desa yang berpotensi dan masuk daerah kerawanan gangguan keamanan serta ketertiban umum. “Hasil pemetaan yang dilakukan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), terdapat beberapa desa yang berpotensi rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pilkades.

Iya, pontensinya ini dibagi menjadi tiga segmen. Yakni sangat rawan, rawan, dan kurang rawan. Untuk nama desanya kami tidak bisa memberitahukan secara jelas. Hanya saja, untuk desa yang potensi konfliknya sangat rawan terdapat lima desa,” paparnya.

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan berlangsungnya Pilkades, maka pelaksanaan pesta demokrasi ini, akan melibatkan petugas gabungan. Seperti TNI dan Polri, Satpol PP, Linmas dan unsur lainnya untuk terlibat penuh dalam pengamanan pesta demokrasi tersebut.

“Untuk saat ini, kami belum menemukan kendala apapun dalam persiapan Pilkades ini. Meski demikian, saya menghimbau kepada semua calon Kades agar dapat mengikuti tahapan pilkades dengan baik dan tempuh persyaratan serta prosedur yang baik. Sehingga, pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan dengan damai serta sesuai harapan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, saat ini tahapan pelaksanan Pilkades 2019 serentak, baru memasuki masa tenang.

Artinya, seluruh calon kades dan tim suksesnya dihimbau agar tidak melakukan kampanye baik secara terselubung maupun kampanye terbuka. “Selain itu, calon kades dan tim suksesnya memiliki kewajiban agar mencabut seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang publik,” katanya.

Sementara ketika disinggung mengenai anggaran untuk Pilkades serentak, ia menjawab, akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp19,2 miliar. “Untuk alokasi anggaran per desanya, sekitar Rp80 juta dan disesuaikan dengan banyaknya jumlah hak pilih,” imbuhnya.

Untuk itu, seluruh panitia Pilkades dihimbau agar tidak mengutip biaya pendaftaran bagi calon kepada desa. Bila ada panitia yang membandel. Seperti memungut biaya, maka mereka akan dikenakan sanksi administrasi.

“Jadi intinya, pemerintah sudah menanggung semua anggarannya, termasuk biaya pendaftaran calon kades. Bila ada yang melakukannya, maka oknum ini harus siap menghadapi sanksi administrasi,” pungkasnya.
(den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *