Para Kiai Daerah Ini Sepakat Dilarang Pakai Cadar

Cadar

RADARSUKABUMI.com – Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar yang digulirkan Menteri Agama Fachrul Razi rupanya mendapat respons dari berbagai pihak.

Tak terkecuali para ulama atau kiai di Bogor yang menyambut baik wacana tersebut. Khususnya di instansi pemerintahan yang memiliki fungsi sebagai pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengaku setuju dengan wacana yang digulirkan menteri agama sejauh itu untuk kemaslahatan.

Sebab, menurutnya, tidak mayoritas yang melakukan hal seperti itu (celana cingkrang dan menggunakan cadar, red), hanya minoritas saja.

“Saya kira itu kan hasil analisis berbagai pihak. Karena yang kakinya cingkrang itu dulu-dulu tidak ada dan sudah bagus itu,” katanya.

Sehingga, menurutnya, di Kabupaten Bogor tidak ada masalah jika hal tersebut diterapkan. Tinggal dipetakan kalangan-kalangan yang ikut menggunakan niqab atau cadar yang kelihatannya eksklusif dan paling benar, hebat serta tidak ada lagi.

“Mari kita saling sayang-menyayangi, bersinergi dan memuliakan,” ujar Mukri Aji.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor Ustadz Turmudi Hudri. Ia mengaku pihaknya setuju dengan usulan tersebut.

“Kita Indonesia, ya sesuaikan dengan kultur Indonesia saja. Kalau cadar dan celana cingkrang itu kan biasanya kebudayaan Arab. Kenapa budaya Arab? Karena di sana itu budayanya adalah dengan situasi atau sesuai dengan iklim tanahnya,” katanya.

Terpisah, Ketua GP Ansor Kota Bogor Budi Kurniawan mengaku pihaknya bukan tidak mendukung usulan tersebut. Namun, ia menilai alangkah baiknya pihak Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kajian terlebih dahulu. Bisa juga mencari literasi dari warga nahdliyin untuk mencari masukan sebelum mengeluarkan statement atau pernyataan yang bisa menimbulkan polemik.

“Itu kan jadi polemik juga statement-nya Pak Menang. Ketua Umum (Ketum) GP Ansor pun sempat mengcounter statement itu bahwasanya kita tidak bisa menggeneralisir hanya persoalan dari pakaian saja,” katanya.

“Banyak dari warga nahdliyin yang menggunakan cadar dan pesantren-pesantren yang menggunakan cadar. Jadi tidak bisa semata-mata dilihat dari luarnya saja. Itu perlu pendalaman lah kaitan statement-statement yang sifatnya malah menimbulkan polemik,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau niqab di instansi pemerintah. Fachrul menjelaskan tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar.

”Niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang. Tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakaian niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang,” kata Fachrul.

”Jadi jangan ada yang berpikir kalau dia masih pakai jilbab, tingkatnya masih rendah, gitu. Yang sudah tinggi yang sudah pakai niqab dan sama sekali matanya nggak kelihatan,” imbuhnya.

Fachrul menjelaskan, cadar merupakan budaya beberapa suku di Arab. Menurutnya, hanya sedikit orang di Arab dulu yang menggunakan cadar.

”Kita tidak berpikir menganjurkan melarang. Tapi kita ingin memberikan kejelasan, itu bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang. Itu hanya budayabudaya yang digunakan beberapa suku Arab dulu, dan sekarang hanya segelintiran orang di sana yang makai. Dan kalau kita naik haji atau umrah, yang banyak pakai itu orang Indonesia,” ujarnya.

Fachrul menekankan pihaknya tidak melarang penggunaan cadar. Namun ia mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

”Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan,” tuturnya.

”Para imam-imam mohon berkenan untuk menjelaskan secara baik apa kondisi kita,” pungkasnya.

(metropolitan/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *