Dua Cakades Mengundurkan Diri

PENYERAHAN: Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana saat menyerahkan hasil tes kesehatan dan narkoba kepada Panitia Pilkades Tingkat Desa di Pendopo Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (foto: ist)

SUKABUMI – Dua calon Kepala Desa (Cakades) dikabarkan mengundurkan diri dari pencalonan. Kepastian tersebut dikatakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Pengunduran diri tersebut disebabkan dua cakades tersebut tidak menghadiri kegiatan tes narkoba.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, DPMD saat ini sudah menerima hasil tes urine dan langsung menyerahkannya kepada setiap desa melalui kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Hasil tes kesehatan dan narkoba sudah diterima. Dari calon Kades sejumlah 1.022 orang. Lulus atau dinyatakan sehat dan bebas narkoba sejumlah 1020 orang. Dua orang gugur karen mengundurkan diri dan tidak hadir pada saat test,” kata Thendy kepada Radar Sukabumi, Minggu (3/11).

Sesuai dengan tahapan jadwal Pilkades, lanjut Thendy, pada tanggal senin (4/11) rencananya akan dikeluarkan nomor bagi calon definitif. Selanjutnya masuk tahapan pembekalan, kampanye dan masa tenang. “Tahapan selanjutnya, pada tanggal 17 November nanti, masuk sesi pemilihan kepala desa dan penetapan calon kades terpilih,” tuturnya.

Menurut Thendy, bagi calon incumbent yang mencalonkan mulai Minggu (3/11) harus sudah mulai cuti. Mereka harus steril dan jabatannya diisi oleh sekretaris desa. “Mulai Minggu para calon Kades ini sudah harus lengser dari jabatannya,” ucapnya.

Menurut Thendy, sejauh ini tidak ada kendala signifikan yang dapat menghambat proses tahapan Pilkades tersebut. “Alhamdulillah sampai saat ini semua proses tahapan Pilkades berjalan lancar,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *