Cegah Kanker Paru Untuk Perokok Pasif

ilustrasi

RADARSUKABUMI.com – Pada dasarnya, perokok pasif adalah kombinasi asap dari ujung rokok yang terbakar dan asap yang diembuskan oleh perokok aktif. Supaya tidak ikut terseret bahaya dari asap rokok yang mengandung 7.000 senyawa kimia, ratusan di antaranya beracun dan 70 dapat menyebabkan kanker—para perokok pasif bisa melakukan langkah-langkah pencegahan ini.

Kiat mencegah kanker paru untuk perokok pasif

Bacaan Lainnya

1. Bebaskan rumah Anda dari asap rokok

Jangan biarkan anggota keluarga maupun tamu yang berkunjung untuk merokok di dalam atau area sekitar rumah. Bila perlu, beri tahu bahwa rumah Anda adalah kawasan bebas rokok.

Asap rokok yang masuk ke dalam rumah akan membuat racun berkeliaran di berbagai penjuru, yang berpotensi dihirup oleh anak atau anggota keluarga lain yang tidak merokok.

Bila bagian dalam rumah terpapar asap rokok, Anda bisa menghilangkan residunya dengan membuka jendela atau menyalakan kipas angin. Bersihkan atau cuci gorden, kain furnitur, karpet, dinding, dan semua permukaan.

2. Menjaga lingkungan kerja agar bebas dari asap rokok

Hal ini juga tak kalah penting karena sebagian besar orang menghabiskan waktunya di lingkungan kerja. Setiap kantor harusnya memiliki standar sendiri dalam urusan rokok, misalnya menetapkan kawasan bebas rokok dan menyediakan ruang khusus bagi perokok.

3. Menggunakan masker ketika berada di tempat umum

Bila lingkungan kerja dan rumah sudah bebas dari asap rokok, jangan senang dulu. Karena ancaman tetap bisa datang dari jalanan, ruang bebas terbuka lainnya, atau bisa juga dari restoran yang membolehkan merokok di dalam ruangan. Gunakan masker bila Anda banyak beraktivitas di luar ruangan yang dipenuhi polusi udara maupun asap rokok.

4. Jangan segan untuk menegur perokok aktif yang merokok di sembarang tempat

Apabila melihat ada seseorang yang merokok di zona bebas merokok, merokok di dekat anak-anak atau ibu hamil, atau merokok saat berkendara, jangan segan untuk menegur dengan sopan. Ingatkan bahwa Anda punya hak untuk mendapatkan udara tanpa asap rokok serta sanksi yang mengancam bila mereka memang melanggar aturan.(klikdokter)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *