Baznas: Kasus Lintah Darat Masalah Bersama

Kondisi kantor Baznas Kabupaten Sukabumi.

CISAAT – Ketua Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) Kabupaten Sukabumi, U Ruyani angkat bicara soal menjamurnya rentenir yang hampir disetiap daerah.

“Untuk mengatasi permasalah masyarakat yang menjadi korban dan terjerat hutang riba harus dilakukan secara bersama dengan dimulai dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, kami juga menolak keberadaan renternir tersebut,” kata Ruyani kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/11).

Bacaan Lainnya

Bahkan lanjut Ruyani, Baznas sudah dari lama berupaya menolak rentenir dengan meluncurkan berbagai program. Salah satunya, membantu korban rentenir di beberapa perusahaan. “Namun karena keterbatasan anggaran sehingga program ini berjalan stagnan,” ujarnya.

Dalam penangananya, sambung Ruyani, tentunya butuh dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat untuk bisa menyalurkan infak dan sedekahnya melalui Baznas. “Dengan begitu kami yakin akan dapat membantu korban rentenir. Selain itu, kami ke depan akan berkoordinasi dengan semua unsur baik MUI maupun Pak Bupati untuk mencari solusinya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Ormas, OKP dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kolotok Jampang menggelar aksi tolak rentenir. Massa menggelar aksi dengan cara long march dari Kecamatan Waluran, Ciemas, Ciracap dan Kecamatan Jampangkulon.

Ketua Komite Lintas Ormas dan Tokoh-tokoh (Kolotok) Jampang, Aden Sastrawijaya mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rentenir yang saat ini semakin menjamur di wilayah Jampang sehingga tidak sedikit masyarakat yang terjerat hutang piutang.

Sementara itu, Camat Ciemas, AG Sanjaya mengatakan, pemerintah setempat mendukung dengan aksi menolak rentenir tersebut dan akan segera duduk bersama masyarakat untuk mencari solusinya. “Nanti kita akan duduk bersama untuk mencari solusinya agar masyarakat tidak terlibat dengan rentenir,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *