Bayar Iuran BPJamsostek Bisa Pakai LinkAja

LAUNCHING: (Dari kiri) Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko, Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana, dan Anton Rijanto - Senior Vice President BTN Anton Rijanto.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Mulai sekarang, bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek lebih mudah, cukup akses LinkAja. Pembayaran tagihan secara elektronik kini semakin diminati masyarakat lantaran fungsi utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk cashless society, dan meningkatkan indeks keuangan inklusif di Indonesia.

LinkAja telah resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bacaan Lainnya

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyampaikan, BPJamsostek sangat mendukung kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. “Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJamsostek agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran,” sebutnya.

Kemudahan pembayaran tagihan BPJamsostek, diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari. “Terlebih adanya promo-promo menarik seperti cashback yang diberikan LinkAja. Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta, agar dapat beralih menjadi cashless society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif,” lanjutnya.

Krishna berharap dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, selain memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran, juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promo yang berlaku.

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksono menambahkan, kehadiran menu pembayaran digital BPJamsostek pada aplikasi LinkAja, merupakan salah satu komitmen untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital. Antara lain, kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.

Adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJamsostek dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik. “Kami juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah, dan nyaman,” tegasnya.

Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJamsostek melalui aplikasi LinkAja, dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama. Lalu pilih layanan keuangan, kemudian pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.

Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30 persen bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJamsostek hingga 30 November 2019.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menjelaskan, untuk peserta di wilayah Sukabumi sudah mencoba membayar menggunakan LinkAja. “Pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu. Sedangkan untuk PMi yang berada diluar negeri dapat mendaftar melaui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran”.

“Kami sudah melakukan uji coba LinkAja di Sukabumi, lebih mudah bagi peserta untuk melakukan pembayaran BPJamsostek cukup pakai handphone saja,” tutup Emir.

(adv/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *