Asusila di Sukabumi Masih Tinggi, Begini Reaksi Legislator

ilustrasi asusila

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus asusila di Kabupaten Sukabumi yang masih tinggi disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar merasa miris atas hal ini sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Soal kasus asusila ini harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan semua elemen masyarakat untuk mencegah dan menanggulanginya,” kata Hera Iskandar, dikutip Poskotanews, Rabu (6/11/2019).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, asusila itu dapat terjadi karena dua faktor pertama faktor internal dan kedua faktor eksternal.

Faktor internal, dicontohkannya seperti pengendalian diri dan religiusitas yang kurang dalam diri seseorang. Lalu, faktor kedua merupakan faktor eksternal dapat terjadi karena keterpengaruhan oleh teman, tetangga, media massa dan alat komunikasi yang semakin terbuka tanpa reserve.

“Asusila tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum positif saja, tetapi butuh pendekatan hati dengan berusaha menyelami permasalahan yang terjadi di masyarakat berdasarkan tingkatan usia,” imbuhnya.

Hal itu, kata Hera, perlu dilakukan penelitian secara komprehensif dan akademis sehingga kita mengetahui permasalahan yang sesungguhnya dan kemudian dapat menentukan formulasi penyelesaian yang efektif. Kendati demikian, menurutnya tidak bisa menyalahkan siapapun, baik aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, pendidikan dan sosial saya rasa sudah melakukan yang terbaik.

Tapi hantaman zaman dengan kemajuan teknologi yang cepat dan terbuka memberikan peluang negatif yang sangat besar untuk terjadinya hal ini. Kemudian, ketimpangan dunia kerja yang musti dibenahi dengan begitu sulitnya mencari peluang kerja yg dapat menyebabkan kefrustrasian serta mendorong hal-hal yang negatif.

“Saya merasa inti permasalahan ini musti kita dapatkan dan menjadi konsensus Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait untuk membenahi. Kami mendorong agar pemerintah melakukan Focus Group Discussion antara pihak terkait dalam masalah ini untuk dapat mengetahui masalah yang sebenarnya, selanjutnya mengambil keputusan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati, tingginya asusila yang terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi baik sisi ekonomi, sosial dan faktor lainnya. Sehingga harus melibatkan mulai dari Pemkab Sukabumi, tokoh masyarakat, penegak hukum, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan yang lainnya.

“Peran ulama harus dilibatkan, bahkan pihak penegak hukum mulai dari kepolisian, pengadilan dan kejaksaan dilibatkan. Nanti akan memberikan wawasan terkait perilaku asusila yang dilakukan pelaku sering terjadi sesuai dengan fakta persidangan yang pernah ditanganinya,” jelasnya.

Menurut Leni, upaya DPRD Kabupaten Sukabumi secara legislasi sendiri sedang dilakukan, yaitu sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga. Namun hal ini harus bisa memberikan counter efek kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Raperda Ketahanan Keluarga ini, bukti keseriusan kami atas kepedulian kondisi kelurga di masyarakat yang saat ini dalam kondisi perlu perhatian. Nanti Pemkab Sukabumi sebagai pelaksana harus bisa massif melaksanakan perda ini,” tandasnya.

(sule/poskota/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *