Agnez Mo “Aku Tak Punya Darah Indonesia”

RADARSUKABUMI.com – Setelah tampil di red carpet American Music Awards (AMAs) 2019, Agnez Mo terus menjadi sorotan. Kali ini soal pengakuannya tidak memiliki darah asli Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Agnez Mo saat menjalani wawancara dengan Build Series by Yahoo.

Video itu dirilis minggu lalu, tapi banyak yang menyaksikannya karena aksi Agnez di AMAs 2019.

Bacaan Lainnya

Awalnya, host bertanya mengenai keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.

“Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apapun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia,” ucapnya.

Agnez Mo juga menyebut dirinya juga bukan bagian dari mayoritas agama yang ada di Indonesia. Meski begitu, dirinya mengungkapkan orang-orang di sekelilingnya tetap bisa menerimanya.

“Aku juga (beragama) Kristen dan mayoritas di sana (Indonesia) Muslim. Jadi, aku tidak akan bilang aku tidak pantas berada di sana karena orang-orang menerimaku apa adanya. Tapi, selalu ada perasaan kalau, aku tidak seperti orang-orang lainnya,” ujar Agnez Mo.

“Tentu saja. Itu mengajariku untuk merangkul perbedaan itu, merangkul kerentananku, perbedaan yang ada, keunikanku, dan lain-lain,” ujarnya.

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ikut memberi komentar soal ucapan Agnez Mo bahwa dia tak punya darah Indonesia. Menurut Hikmahanto, Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

“Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Dia mengatakan, dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki Agnez, terkait dengan pengakuan pelantun ‘Coke Bottle’ itu bahwa dia berdarah Jerman, Jepang, dan China.

“Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis. Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat,” ucapnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan WNI, ada kemungkinan Agnez Mo memperoleh kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah. Jika hal demikian terjadi, Ditjen Imigrasi juga harus mengecek visa yang dimiliki Agnez Mo.

“Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, bila Agnez Mo berkewarganegaraan Indonesia, maka kewarganegaraan Agnez Mo besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah. Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnez Mo,” tuturnya.

Jika Agnez Mo tak menggunakan visa kerja, berarti selama ini Agnez Mo telah melanggar UU Keimigrasian karena menerima honor sebagai artis. Pemeriksaan oleh Ditjen Imigrasi perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan daftar tangkal atau tidak.

“Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia bila saat sekarang ia berada di luar negeri.

Bila Agnez Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnez Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal,” tuturnya.

Dalam potongan klip yang menjadi viral, Agnez Mo ditanya soal keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.

“Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apa pun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia,” ucap Agnes Mo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *