Polisi Tangkap Wanita Bercadar Asal Cibodas Diduga Teroris, Suaminya Juga

Seorang wanita bercadar wwarga Kampung Cibodas, Kabupaten Cianjur diamankan polisi lantaran diduga teroris

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 di rumah kontrakanya di Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur (14/11) pagi. Pasangan muda tersebut ditangkap Densus 88 lantaran diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris.

Penangkapan kedua terduga teroris ini dilakukan di tempat yang berbeda, sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah sementara sang istri DK ditangkap di rumah kontrakan.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 03 Suryadi (47) mengatakan, bahwa ia dan warga lainya tak menyangka jika DS dan DK ada kaitanya dengan jaringan teroris.

“Saat penangkapan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga kaget,”katanya.

Ia mengatakan suami-istri itu yang mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober, namun sejak tinggal di kontrakan itu pasangan suami tersebut jarang bergaul.

“Meski mereka telah menyerahkan bio data, namun kami tak dekat dengan mereka,” katanya.

(rc/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *