Petani Warungkiara Curhat ke Dinas Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat saat berdialog dengan Forum Petani Penggarap Warungkiara (FPPPW) di Kantor Dinas Pertanian.

CISOLOK – Forum Petani Penggarap Warungkiara (FPPPW) menggelar audensi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, (15/11). Mereka membahas akses lahan pasca realisasi program tanah objek reforma agraria di Kecamatan Warungkiara.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, impian masyarakat Warungkiara dalam mendapatkan legalitas lahan garapannya selama ini direncanakan bakal terwujud pada tahun ini.

Bacaan Lainnya

Seluruh tahapan program ini sudah diselesaikan dan kini tahapannya memasuki tahapan pemberkasan data sertifikasi.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada Pemda Kabupaten Sukabumi terkait rencana kedepan setelah program Tora ini terealisasi.

Kami masyarakat tentunya membutuhkan akses kedepan untuk mengelola lahan ini,” ujar Ketua FPPW, Puloh Saepul Anwar kepada Radar Sukabumi.

Menurut Puloh, rencana lahan yang masuk dalam program Tora ini ialah seluas 320 hektare. Dalam perjalanannya, Pemda Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati Sukabumi memberikan suport dengan dibentuknya Gugus Terdepan Raforma Agraria.

“Alhamdulillah Pak Bupati juga sudah merespon. Program ini tentunya sangat diharapkan warga penggarap di sini,” imbuhnya.

Supaya tujuan program Tora ini terwujud, lanjut Puloh, maka diperlukan akses pemberdayaan dalam pengelolaan lahan pertanian. Ini artinya, masyarakat petani akan lebih mengoptimalkan lahan pertanian mereka dengan adanya dukungan dari pemerintah.

“Kami yakini, dengan adanya dukungan akses dari pemerintah, lahan akan dikelola maksimal dan tentunya akan mempengaruhi tarap kesejahteraan masyarakat petani,” akunya.

Selain menyampaikan harapan adanya akses kepada pemerintah kabupaten, Puloh juga mengaku telah menyampaikan hal yang sama kepada Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ia pun berharap, dukungan serupa datang dari wakil rakyat agar lahan yang diterima masyarakat dapat dikelola dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. “Kami sudah sampaikan apa yang menjadi keinginan petani di sini.

Semoga saja tahun depan, akses yang dibutuhkan petani ini bisa terwujud,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat berjanji akan mendukung dan membantu mewujudkan harapan masyarakat petani Warungkiara dalam memperoleh akses legal lahan pasca program Tora.

Ia pun berharap, adanya program Tora ini kesejahteraan petani di Kecamatan Warungkiara meningkat. “Insya Allah akan kami bantu sesuai dengan amanat Perpres 86 tahun 2019. Awal tanam tahun depan, bantuan sudha bisa kami realisasikan sesuai dengan anggaran yang tersedia,” singkatnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatna Sukma mengaku akan berupaya menjawab keinginan masyarakat petani penggarap Warungkiara dalam mendapatkan akses legal lahan Tora.

Ia pun mewanti-wanti, tanah Tora ini harus dimanfaatkan dengan maksimal dan optimal agar kehidupan petani mengalami peningkatan. “Pasti, pasti akan kami perjuangkan supaya ada akses ke depan. Lahan yang diserahkan pemerintah kepada petani ini harus dijaga dan harus bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” singkatnya. (ren/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *