Jaenudin: Iuran Naik, Pelayanan Harus Baik

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, M Jaenudin
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, M Jaenudin beserta anggota lainnya saat meminta penjelasan kepada pihak BPJS Kesehatan terkait rencana kenaikan iuran yang naik 100 persen.

RADARSUKABUMI.com – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen, menjadi polemik di masyarakat. Apalagi, kenaikan tersebut juga akan berlaku bagi para peserta kelas III yang notabene merupakan masyarakat miskin.

Atas rencana tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V yang memang menjadi bidangnya, langsung menyambangi Kantor BPSJ Kesehatan RI.

Bacaan Lainnya

“Ya kedatangan kami ke Kantor BPJS untuk meminta penjelasan terkait rencana tersebut. Apalagi, ada wacana kenaikan tersebut untuk klas III juga,” tutur Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, M Jaenudin kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya tidak menginginkan masyarakat miskin tambah terbebani oleh kenaikan tersebut. Makanya, ia beserta rekan-rekannya akan memperjuangkan agar rencana pemerintah untuk mensubsidi peserta BPJS Kesehatan klas III terealisasi.

“Kami akan mengawal itu. Karena bagaimanapun, pada prinsipnya kehadiran BJS ini bukan menjadi beban masyarakat. Tapi justru harus menjadi solusi untuk mendapatkan jaminan kesehatan sesuai amanat UU. Terutama bagi masayarakat kurang mampu,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta peningkatan pelayanan kepada para peserta BPJS tak terkecuali. Sehingga, ketika kenaikan itu direalisasikan, masyarakat tetap merasa manfaatnya karena pelayanan pun meningkat.

“Aspirasi yang kami terima, masyarakat juga ada yang tidak masalah dengan kenaikan tersebut. Tapi, harus selaras dengan pelayanannya. Jangan sampai iurannya naik, tapi pelayanan tetap sama tidak berubah,” paparnya.

Ia juga meminta kepada pihak rumah sakit, agar melayani setiap pasien BPJS termasuk peserta klas III dengan manusiawi. Karena tidak sedikit, banyak masyarakat kurang mampu yang mengeluhkan pelayanan.

“Kami juga ada beberapa temuan terkait permainan yang dilakukan. Yakni, tidak transparannya biaya pasien peserta BPJS. Ini juga menjadi catatan kami dan akan terus dilakukan investigasi agar kasus tersebut tidak terulang lagi,” akunya.(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *