Honda Brio Seruduk Lima Motor

Anggota Polres Sukabumi Kota saat berjaga disekitar lokasi kejadian.

KOTA SUKABUMI – Mobil honda brio merah dengan nomor polisi B 1253 UYU secara membabi buta menabrak lima sepeda motor yang tengah terparkir di ruas Jalan RE Martadinata pada Sabtu (9/11) lalu.

Rupanya, setelah diperiksa pihak kepolisian penumpang mobil yang menabrak empat motor ojek online dan satu motor milik warga ini postif obat Amphetamine atau obat penenang.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, kedua laki-laki yang berada dalam mobil brio merah tersebut belum diketahui, termasuk kronologis mobil tersebut bisa menabrak lima motor yang terparkir didepan tempat pembelanjaan itu.

Namun begitu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, KP Maruf Murdianto memastikan penumpang dalam mobil tersebut postif obat penenang. “positif mengkonsumsi obat amphetamine,

Sabu nihil, hanya positf urine-nya. Sekarangmasih dalam pengembangan. Amphetamine itu identik dengan sabu,” jelasnya, belum lama ini.

Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana. Menurutnya, setelah melakukan penggeledahan pada mobil, pihaknya menemukan senjata tajam jenis golok pada jok belakang dan bong. Sedangkan dari pengakuan sopir, dirinya hanya diminta mengantar penumpangnya ke bank.

“Pengakuan sopirnya tidak tahu apa-apa, dirinya hanya diminta mengantar saja ke bank untuk mengambil uang,” singkatnya.

Terpisah, Ucup (39) salah seorang saksi mengungkapkan, mobil brio merah dari arah barat tiba-tiba menyeruduk lima motor yang tengah terparkir, empat diantaranya motor milik ojol dan satu milik warga. Satu dari pemilik motor yang tertabrfak dilarikan ke rumahs sakit, sedangkan sisanya ikut bersama polisi.

“Saya lihat pemilik sepeda motor dan dua orang dimobil itu laki-laki, semuanya ikut ke Polres, katanya sih satu pemilik motor yang saat itu berada dekat motornya di bawa kerumah sakit,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *