Pemkot Sukabumi Lelang Pengelolaan Parkir

Salah seorang juru parkir di Jalan Sudirman Kota Sukabumi saat menjalankan aktivitas kesehariannya.

CIKOLE – Pengelolaan parkir di Kota Sukabumi sudah dipastikan bakal kembali dikelola oleh pihak ketiga. Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyusun formulasi untuk pelelangan pengelolaan parkir.

Hal itu, diungkapkan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi. Menurutnya, hasil kajian dari Dinas Perhubungan yang telah disampaikan, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga bakal lebih menguntungkan dan tertib.

Bacaan Lainnya

“Hasil analisa dari Dishub, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga lebih bisa menguntungkan dan tertib. Makanya, saya minta Dishub untuk menyusun Kerangka Acuan Kerjanya,” ungkap Fahmi kepada Radar Sukabumi, kemarin (5/11).

Adapun mekanisme penyerahan pengelolaan parkir, lanjut Fahmi, melalui skema lelang. Sehingga, bakal menghasilkan perusahaan pengelolaan parkir yang baik.

“Ya, skemanya lelang, sehingga terbuka bagi semua perusahaan parkir. Saat ini, Dishub tengah mempersiapkan semuanya,” tutupnya.

Ditemui terpisah, Kepala UTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rudi Hartono menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan KAK dan draft tentang kerjasama serta teknis pelelangan pengelolaan parkir.

“Kita sedang susun semuanya, mulai dari KAK dan draft tentang kerjasamanya. Arahan sementara, nantinya bakal melalui proses lelang atau beauty contest,” tambahnya.

Sedangkan targetnya, semester dua 2020 mendatang pelelangan pengelolaan parkir dimulai. Diharapkan, semua proses berjalan dengan lancar dan pengelolaan parkir di Kota Sukabumi lebih baik.

“Semoga saja, pada semester dua 2020 mendatang lelang bisa dimulai. Saat ini, kami fokus untuk menyusun KAKnya terlebih dahulu,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *