DPRD Jabar Desak Gubernur Selesaikan Soal RS Al Ihsan

Ratusan Karyawan RSU Al Ihsan di Baleendah Gelar Demo .

BANDUNG – Ratusan pegawai RS Al Ihsan Bandung melakukan unjukrasa, karena lambatnya Pemprov Jabar mengangkat pegawai RS dari Non PNS menjadi PNS.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa masalah RS Al Ihsan ini sudah berlarut-larut.

Bacaan Lainnya

“Saya prihatin ternyata hari ini ada aksi yang berangkat dari lambannya penyelesaian permasalahan yang sudah bertahun-tahun di komunikasikan kepada pemerintah prov, masalah tersebut juga pernah masuk ke DPRD Komisi V di periode lalu,” jelasnya, senin (4/11/19).

Dijelaskan Hadi, bahwa polemik alihsan ini, merupakan warisan sejak jaman yayasan.

“Ini masalah lama, yang mewarisi yayasan al ihsan. RS ini punya karakteristik yang unik, pegawainya 90 persen lebih non pns,” paparnya.

Proses pengalihan status pegawai rs menjadi pegawai negeri sipil terlalu lambat.

“Harusnya udah diselesaikan, sampai sekarang belum ada langkah yang lebih tegas dan progresif dari pemprov untuk mengatasi keresahan dari karyawan ini,” paparnya.

Selaku Wakil Ketua Komisi V , dirinya memahami keresahan mereka.

“Kami pahami itu terkait status mereka yang terkatung-katung, yang ini mau gak mau terwujud dalam ketidaknyamanan dan mengurangi prestasi dan kinerja RS dan sebagai rs terbesar yang di kelola pemprov sangat mudah permasalahan ini di generalisir ketidakmampuan pemprov jabar mengelola di sektor kesehatan,” jelasnya.

Politisi PKS ini mengkritisi bahwa hal tidak baik dengan anggaran pertahun yang sangat besar.

“Ketika seperti ini harus ada perubahan, dalam perkembangan terakhir,belum adaan pejabat atau dirut definitif yang menyebabkan proses kebijakan terhadap kepegawaian tidak bisa bergulir alias macet,” terangnya.

Komisi lima mendesak gubernur agar segera melantik dirut definitif RS al ihsan agar ada penanggung jawab utama.

“Hal ini agar bisa bergerak cepat dan menuntaskan permasalahan ini, saya yakin dan memahamii tentang masalah ini dan akan bergerak secepatnya,” paparnya.

Diakuinya, bahwa ini bukan hanya urusan satu orang dirut yang definitif atau ribuan orang karyawan yang menunggu kepastian.

“Tetapi sudah menyangkut kepada hak masyarakat yang harusnya tercover instansi kesehatan milik pemprov yakni RS al ihsan,” paparnya.
(arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *