CIKOLE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi telah menetapkan delapan orang tenaga ahli fraksi untuk mendampingi Fraksi – Fraksi di DPRD setempat.
“Sesuai dengan jumlah Fraksi, tenaga ahli fraksinya pun 8 orang,” ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L. Sukmana, saat ditemui di kantornya, kemarin (1/11).
Asep menjelaskan, ke delapan orang tenaga fraksi itu telah bekerja sejak tanggal 28 oktober lalu, dan akan bekerja hingga tangga 31 Desember. ” Masa kerjanya sampe Desember karena kegiatan di DPRD itu hitungannya 1 tahun anggaran,” katanya.
Nantinya sambung Asep, tenaga ahli fraksi akan bertugas untuk memfasilitasi seluruh kegiatan fraksinya masing – masing. Lalu membantu memberikan pandangan fraksi, dan memberikan masukan terhadap pokok-pokok pikiran anggota DPRD. ” Selain itu juga mereka harus membantu Sekretariat DPRD terkait susunan acara pada paripurna,” terangnya.
Asep mengungkapkan, saat ini tenaga ahli masih menerima honor sekitar Rp. 3 juta dengan sumber dari APBD. Namun, tambah Asep, di tahun 2020 pihaknya akan mengupayakan kenaikan honor tenaga ahli. Hal tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pengalaman tenaga ahli.
” Kita akan ajukan perubahan di tahun 2020. Tapi itu juga harus dilihat dari kemampuan keuangan darrah. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (bal)