Tenaga Ahli Fraksi Dibentuk

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana

CIKOLE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi telah menetapkan delapan orang tenaga ahli fraksi untuk mendampingi Fraksi – Fraksi di DPRD setempat.

“Sesuai dengan jumlah Fraksi, tenaga ahli fraksinya pun 8 orang,” ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L. Sukmana, saat ditemui di kantornya, kemarin (1/11).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan, ke delapan orang tenaga fraksi itu telah bekerja sejak tanggal 28 oktober lalu, dan akan bekerja hingga tangga 31 Desember. ” Masa kerjanya sampe Desember karena kegiatan di DPRD itu hitungannya 1 tahun anggaran,” katanya.

Nantinya sambung Asep, tenaga ahli fraksi akan bertugas untuk memfasilitasi seluruh kegiatan fraksinya masing – masing. Lalu membantu memberikan pandangan fraksi, dan memberikan masukan terhadap pokok-pokok pikiran anggota DPRD. ” Selain itu juga mereka harus membantu Sekretariat DPRD terkait susunan acara pada paripurna,” terangnya.

Asep mengungkapkan, saat ini tenaga ahli masih menerima honor sekitar Rp. 3 juta dengan sumber dari APBD. Namun, tambah Asep, di tahun 2020 pihaknya akan mengupayakan kenaikan honor tenaga ahli. Hal tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pengalaman tenaga ahli.

” Kita akan ajukan perubahan di tahun 2020. Tapi itu juga harus dilihat dari kemampuan keuangan darrah. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *