Pengelolaan Parkir Diambil Alih Swasta?

Salah satu lokasi parkir di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi nampak ramai. IST

WARUDOYONG – Pengelolaan parkir di Kota Sukabumi sepertinya bakal kembali dipegang pihak ketigakan atau swasta. Pasalnya, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah menerima mandat dari Walikota untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan draft kerjasama.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Unit Pengelola Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rudi Hartono kepada Radar Sukabumi. Menurutnya, pihaknya tengah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan draft kerjasama perparkiran di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kami sedang menyusun KAK dan draft tentang kerjasama perparkiran, jadi bisa saja kedepan pengelolaan parkir di pihak ketigakan kembali,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/11).

Namun begitu, Rudi tidak bisa memastikan apakah parkir bakal di pihak ketigakan atau tidak. Selain itu, skema pemilihan pihak ketiga pengelolaan parkir tersebut apakah lelang melalui BPBJ ataupun Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.

“Yang pasti, saya hanya menjalankan tugas membuat KAK dan draft tentang kerjasama oleh pimpinan, soal di pihaketigakan atau tidak belum tahu, ” tutupnya.

Sebelumya, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo meminta pihak pemerintah untuk segara melimpahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.

Lantaran, pengelolaan parkir oleh pihak UPT tergolong rendah dalam memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD). “Saya melihat sumbangan PAD lebih besar oleh pihak ketiga ketimbang oleh Pemerintah,” ujarnya.

Faisal pun mempertanyakan sampai saat ini mengapa pihak pemerintah belum membuat regulasi untuk dipihak ketigakan. Padahal dari jauh-juah hari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah merencanakan untuk pengalihan pengelola kepada pihak ketiga. “ Dewan siap untuk mendorong agar pengelolaan parkir pihak ketiga bisa dengan cepat,” akunya.

Tapi sambung Faisal, pihaknya meminta harus ada beberapa kajian terlebih dahulu untuk melihat progres kedepannya. Sebab, potensi parkir untuk menyumbang ke PAD masih bisa gemuk, atau bisa melebihi dari target sebelumnya. “Ada tiga jenis kebijakan yang bisa dipakai dalam menggali potensi parkir.

Yakni, dengan cara onstreet, offstreet dan progresif. Kalau misalkan semua kebijakan itu dipakai tentu saja akan lebih besar,”jelasnya.

Faisal juga meyakini, jika diuris oleh pihak ketiga, berapa pun PAD yang diinginkan oleh Pemkot Sukabumi dari parkir bisa terpenuhi. Apalagi ditambah dengan mempekerjakan orang banyak.

Jika pemda tetap ngotot pengelolaan parkir dikelola oleh Dishub, tentunya harus bisa melebihi target dari pihak ketiga. “Yang jelas Komisi I mengusulkan pengelolaan parkir harus dikelola oleh pihak ke tiga, dibanding oleh pemda,”tandasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *