Cakades Rentan Gunakan Narkoba, BNNK Kembali Adakan Test Urin

BNN Kabupaten Sukabumi saat melakukan tes urine calon kades di Aula Bappeda Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu.

PALABUHANRATU – Tes urine narkoba terhadap para calon kades yang akan mengikuti perhelatan Pilkades 2019 kembali dilakukan. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan deteksi dini kepada 498 peserta di Aula Bappeda Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, kemarin (1/11).

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, saat ini tes urine dilakukan kepada 498 peserta dari 88 desa dan 17 kecamatan yang berada di wilayah Selatan Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Jumlah total calon Kades yang mengikuti tes urine terdapat 1.022 orang dari 209 desa dan 42 kecamatan. Alhamdulillah kegiatan ini bisa berjalan lancar dan semua peserta bisa mengikuti tes urine,” kata Deni kepada Radar Sukabumi,

Selain melakukan tes urine, sambung Deni, BNN juga memberikan edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap bakal calon Kades.

Hal ini sebagai upaya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh seseorang, memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika dan mendorong masyarakat di desa yang berorientasi pada lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan edukasi kepada semua calon Kades bagai mana bahaya penyalahgunaan naroba untuk kembali ditularkan dilingkungannya masing-masing. Tentunya upaya ini guna mempersempit peredaran dan penyelahgunaan naroba,” ujarnya.

Deni menerangkan, pelaksanaan tes urine tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep-470/D 2019 Tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2019, Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 141.1/7857/DPMD Tanggal 15 Oktober 2019 Perihal Permohonan Pelaksanaan Tes Urine Bagi Bakal calon Kepala Desa, Perka BNN No.11 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkoba Untuk Deteksi Dini dan Surat Perintah Kepala BNNK Sukabumi Nomor Sprin X/Ka/SU.01/2019/BNNK Sukabumi Tanggal 30 Oktober 2019. “Hasil tes saat ini akan langsung diumumkan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang calon Kades Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Dede Nuryadin menurutkan, tes urine ini untuk menyeleksi para calon Kades agar tidak terkontaminasi oleh narkoba. Dengan penyaringan seperti ini, tentunya akan menghasilkan calon kades yang berkualitas.

“Tentunya tes urine ini perlu dilakukan agar para calon Kades bersih dari narkoba. Sebab itu, kami antusias menyambut kegiatan ini,” singkatnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi (DPMD) Kabupaten Sukabumi,Tendy Hendrayana menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan baik hasil tes urine amupun hasil tes kesehatan. “Kami belum menerima hasilnya. Kalau sudah nanti diumumkan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *