Wanita Korban TPPO, Berangkat dari Sukabumi ‘Dijual’ di Irak

Human trafficking (ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Rustia, salah seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Irak asal Kabupaten Karawang mengungkapkan bagaimana proses ‘dijualnya’ mereka.

Diberitakan ada 7 wanita asal Jawa Barat yang dua diantaranya dari Sukabumi disekap di Irak.

Bacaan Lainnya

Sosok pria berinisial R, dan mertuanya berinisial I menjadi terduga pelaku perdagangan manusia di sejumlah wilayah berkonflik di Timur Tengah.

Hal ini sebagaimana diungkap Rustia, salah satu korban asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, R dan I kerap mencari korban di wilayah Jawa Barat.

Salah seorang pelaku TPPO

“R mengiming-imingi kerja di Turki dengan gaji sekitar 7 juta. Dia pun sempat menjanjikan bisa kerja di Malaysia,” katanya.

Saat akan berangkat, ia bersama Septi sempat diperlihatkan indahnya Turki melalui sebuah tayangan video.

Sayangnya, menurutnya, saat akan berangkat hanya ibu dari Rustia yang mengetahui, sedangkan suaminya tidak mengetahui lantaran sedang bekerja.

“Kami dibawa pergi nggak dari Jakarta (Sukabumi, red), dan turun di bandara di Doha,” kata perempuan yang mengaku awalnya bertujuan kerja ke Malaysia, Sabtu (13/10/2019) malam.

Saat berada di sana, katanya, pihaknya diminta menyobeki tiket masing-masing, dan membuangnya.

“Saat itu, saya semakin sadar ada yang aneh,” katanya.

Hingga akhirnya berada di Irak, ia bersama teman-temannya pun langsung dibawa ke kantor agen di Irak.

“Tepat sudah di Irak, kami semua di-block baik kontak hingga akun medsosnya, gak bisa nuntut dipulangkan,” katanya.

Ia pun berharap agar pemerintah Indonesia, khususnya Bupati Karawang, bisa memulangkan dirinya.

(mar/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *