Legislator PKS: Menteri KKP Baru Harus Selesaikan PR Ini

Anggota DPR RI Fraksi PKS drh Slamet

RADARSUKABUMI.com — Pelantikan Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengundang perhatian anggota DPR-RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) drh Slamet. Dia menyebutkan ada banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh menteri dari partai Gerindra tersebut.

“Sebagai teman sejawat dari DPR-RI sebelum dia menjabat jadi menteri, saya mengucap selamat kepada pak Edhy Prabowo yang masuk dalam jajaran Kabinet Presiden Joko Widodo. Namun saat ini banyak PR yang harus segera dituntaskan,” kata anggota DPR RI drh Slamet kepada Radarsukabumi, Kamis (24/10/2019).

Bacaan Lainnya

Salah satu PR yang belum dituntaskan oleh menteri sebelumnya, kata Slamet, yaitu terkait industri perikanan dalam negeri. Menurutnya, selama periode 2014-2019 pemerintah masih fokus pada kegiatan perikanan skala kecil.

“Pemerintah juga harus fokus kepada perikanan dengan skala industri untuk memanfaatkan potensi perikanan nasional secara luas,” ujarnya.

“Berdasar PP No 44 tahun 2017 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal telah mengamanahkan bahwa sektor perikanan tangkap tertutup untuk investasi asing. Ini peluang bagus sekaligus besar untuk peningkajatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, sambung Slamet, KKP juga diamanatkan untuk menjalani kolaborasi antara instansi pemerintah dengan daerah dalam hal industrialisasi sektor perikanan. ”Memang dalam periode 2014 -2019 terhjadi peningkatan produksi perikanan secara umum. Namun daya saing global sektor perikanan masih kalah dibanding dengan negara tetangga seperti Vietnam. Negara kita berada diposisi ke-13 sedangkan Vietnam berhasil menduduki di peringkat ke tiga,” paparnya.

Menurut Slamet, penyebab lambannya proses industrialisasi perikanan kemungkinan dikarenakan Periode tahun 2014-2019 KKP terlalu sibuk mengurusi IUU Fishing. Padahal terdapat masalah klasik yang sangat penting lainnya seperti industrialisasi perikanan.

“Semenjak perpres 3 2017 terbit sangat minim sekali aksi nyata untuk mendorong industrialisasi perikanan bahkan rencana aksi yang seharusnya ada di daerah sampai saat ini belum ada yang menyusunnya,” tegasnya.

Kata Slamet lagi, Perpres No.3/2017 mengamanatkan sebanyak lima program dan 28 kegiatan yang harus segera ditindak lanjuti secara strategis oleh berbagai kementerian. Beberapa amanat Perpres tersebut yang saat ini pelaksanaannya sangat lamban yaitu pembangunan 4.787 kapal ikan berukuran di bawah 30 gros ton (GT) oleh pemerintah dan 12.536 kapal ikan diatas 30 GT oleh swasta.

“sebagai contoh pemerintah (KKP) sampai pada agustus 2019 baru merealisasikan 2200-an kapal perikanan berbagai ukuran. Atau hanya setengah dari target output sebesar 4787 diakhir 2019. Tentunya hal ini akan sangat mempengaruhi kegiatan produksi,” tegasnya.

Selain itu, sambung Slamet, PR lainnya yaitu pembangunan sistem rantai dingin di 31 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), penambahan jumlah pelabuhan ekspor hasil perikanan melalui penetapan bandara dan pelabuhan laut untuk ekspor di 20 lokasi SKPT, serta 3000 usaha kecil menengah (UKM) perikanan yang berbadan hukum koperasi.

“Pemerintah dinilai masih lamban dan kurang fokus dalam menyelesaikan pembangunan SKPT diberbagai daerah yang sudah ditargetkan sehingga dapat menghambat daya saing sektor perikanan,” pungkasnya.

(why/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *