Imigrasi Dapat Hibah Tanah

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bersama pihak Imigrasi saat membubuhkan tandangan penyerahan hibah tanah. IKBAL/RADAR SUKABUMI.

BAROS – Imigrasi kelas II non TPI Sukabumi mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kota Sukabumi. Hibah tanah tersebut diperuntukan untuk pengembangan kantor imigrasi di masa mendatang.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan hibah tanah ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah Kota Sukabumi dengan imigrasi kelas II non TPI Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Karena kita harapkan dengan hibah tanah ini pelayanan publik semakin baik, masyarakat lebih nyaman ketika mereka berada di kantor Imigrasi ini,”kata Fahmi seusai penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah, dikantor Imigrasi Sukabumi, kemarin (14/10).

Dengan begitu dirinya berharap Kantor Imigrasi kelas II non TPI Sukabumi bisa naik kelas sekaligus menyambut percepatan infrastruktur yang saat ini sedang menuju ke arah Sukabumi.

“Luas tanah yang dihibahkan seluas 5092 meter persegi dengan nominal sekitar Rp 500 juta,”katanya.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, L Sitinjak mengungkapkan, momen tersebut merupakan bukti sinergitas Institusi kementrian dengan pemerintah Kota Sukabumi melalui Walikota Sukabumi.

“Melalui Pak Walikota, kita bisa mewujudkan koordinasi dan kolaborasi. Dalam rangka mewujudkan dimana pemerintah hadir didalam setiap sendi hidup dan kehidupan masyarakat,”ungkapnya.

Lanjutnya paling utama kata Sitinjak kehadirannya di Sukabumi untuk melayani masyarakat. Dirinya atas nama Kementerian mengucapkan terimakasih kepada Walikota Sukabumi atas penandatanganan hibah tersebut.

” Dan sekali lagi, mudah-mudahan kedepan pelayanan Imigrasi ini akan bisa kami tingkatkan dan kami tetap berkoordinasi dengan pak Walikota,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *