EM Korban Trafficking Segera Dipulangkan

MUSYAWARAH: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Muspika Citamiang, SBMI dan sponsor yang memberangkatkan EM

Didin juga memastikan, korban berangkat dengan cara ilegal. Karna memang, hingga saat ini pemberangkatan tenaga kerja non skil ke Arab Saudi masih moratorium. “Ya, korban memang berangkat secara ilegal. Karena jelas, sampai saat ini pemberangkatan ke Arab Saudi itu masih moratorium sejak bebrapa tahun lalu,” terangnya.

Kendati pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut Didin, namun masih saja terdapat masyarakat yang tergiur oleh iming-iming upah besar, pekerjaan enak dan sebagainya. “Cukup sulit memang. Kami secara terus menerus melakukan sosialisasi. Tapi, karena ditekan oleh kondisi perekonomian, masih saja ada warga yang tergiur oleh bujuk rayu sponsor,” ungkap Didin.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu, menjadi pelajaran penting bagi Disnakertras Kota Sukabumi. Adapun untuk memberantas sponsor ilegal, Didin mengakui cukup sulit karena gerkan yang dilakukannya bergerilia dari kampung ke kampung mencari korban.

“Jelas ini jadi pelajaran bagi kami untuk terus melakukan sosialisi kepada masyarakat. Jangan sampai, kejadian serupa terjadi di Kota Sukabumi kembali,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah menambahkan, hasil musyawarah dengan pemerintah, pihak sponsor memutuskan bertanggungjawab untuk pemulangan korban ke Kota Sukabumi.

“Langkah selanjutnya, melengkapi terlebih dahulu administrasinya, nantinya untuk waktu pemulangan kami informasikan kembali,” singkatnya.(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *