DPESDM Dorong Sertifikasi Halal

DPESDM Kabupaten Sukabumi saat mendampingi IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal mandiri.

SUKABUMI — Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikal halal mandiri dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-batan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Barat.

Kasi Industri Hasil Tanaman Pangan dan Holtikultura DPESDM Kabupaten Sukabumi, Agung Citra mengaku siap membantu para IKM yang hendak mendapatkan sertifikasi halal. Seperti yang sudah dilakukan baru ini terhadap salah satu IKM Sirup Pala Segar. “Kami melakukan bimbingan mulai dari awal sampai akhir audit halal,” kata Agung, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Agung menjelaskan, adapun proses sertifikasi halal mandiri itu tahapannya mulai dari sosialisasi, penyusunan sistem jaminan halal, kemudian menyusun sistem jaminan halal di perusahaan dan nantinya akan diaudit oleh tim auditor LPPOM MUI Jabar. “Selesai audit, berita acara hasil dari lapangan dibawa ke Bandung untuk sidang komisi fatwa, setelah hasil sidang dinyatakan halal baru kemudian sertifikat itu diterbitkan,” jelasnya.

Menurutnya, selain memfasilitasi IKM Sirup Pala, juga terdapat 12 IKM yang saat ini tengah dilakukan bimbingan. “Manyoritas 12 IKM ini hendak perpanjangan, karena masa berlaku sertifikat halal itu selama dua tahun kemudian mereka perpanjang, proses perpanjangnya itu kita dampingi lagi,” imbuhnya.

Produk IKM Sirup Pala Seger ini, brandnya sudah bagus dan pemasarannya sebagian besar di Kabupaten Sukabumi. Bahkan menjadi buah tangan atau oleh-oleh wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. “Produknya sudah bisa kita temukan sejumlah tempat pariwisata dan outlet-outlet di Sukabumi. Baik kota maupun kabupaten,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *