Delapan Bulan, Baznas Kumpulkan Zakat Rp36,2 Miliar

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani saat diwawancara di ruang kerjanya.

CISAAT — Peringati milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke-18, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, menggelar expose zakat dan awards di halaman Gedung Islamic Centre, Kecamatan Cisaat,  kamis (3/10).

Kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk transparansi dan informasi kepada publik terkait tata kelola zakat yang dilaksanakan Baznas sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP nomor 14 tahun 2014 tantang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2011 serta Surat Keputusan Bupati nomor 451/Kep.664-SK/2018 dengan tugas pokok yang harus dilaksanakan Baznas.

Bacaan Lainnya

Mulai dari mengumpulkan infak sedekah, mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat kepada delapan ashnaf.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani mengatakan, pengelolaan zakat setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baik peningkatan jumlah objek zakat, jumlah zakat yang terkumpul maupun penerima manfaat. Terbukti, terhitung dari Januari sampai Agustus kemarin, dana yang terkumpul sebesar Rp36,298,759,921. “Penghasilan ZIS ini menjadi dua kelompok, yaitu dana yang dikelola langsung Baznas sebesar Rp12,660,408,832 dan Rp23,638,351,089 yang dikelola langsung oleh masyarakat,” kata Ruyani kepada Radar Sukabumi, kamis (3/10).

Ruyani menjelaskan, selama 2019 jumlah pendayagunaan sebesar Rp33,093,262,738. Rinciannya, Rp339,875,377 Sukabumi Sehat, Rp495,952,820 Sukabumi Cerdas, Rp291,175,000 Sukabumi Sejahtera, Rp6,597,185,787 Sukabumi Taqwa dan sebesar Rp25,369,073,754 untuk Sukabumi Peduli.

“Kami harap, ke depan kesadaran masyarakat bisa meningkat sehingga bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta, agar Baznas bisa terus berupaya dan berinovasi lebih baik lagi untuk meningkatkan penghasilan zakat di Kabupaten Sukabumi. Hal ini agar tujuan memakmurkan masyarakat bisa terwujud.

“Kami sangat mengapresiasi Baznas yang sudah terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan zakat maupun penyalurannya. Mudah-mudahan ke depan penghasilan zakat ini bisa semakin meningkat,” singkatnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *