Balita di Margamulya Tewas Terkunci di dalam Mobil

Mobil tempat tewasnya balita

RADARSUKABUMI.com – Seorang bocah bernama Alik Muhammad Fariq Alfarizi (5) meninggal terkunci di dalam mobil sedan berplat nomor B 1779 TBA yang terparkir di depan rumahnya di RT 001 RW 02, Kampung Rawabugel Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (24/10/2019)

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para orangtua hendaknya mengawasi anaknya ketika bermain khususnya anak usia balita yang masih aktif bermain.

Bacaan Lainnya

“Orang tua korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang merenggut anaknya tersebut,” ucapnya Jumat (25/201/2019).

Kata dia, sekitar pukul 11.00 wib, ibu korban mencari korban, namun belum ketemu,lalu sekitar pukul 14.00 wib, saksi 1 (ayah korban) menemukan korban di dalam sebuah mobil sedan yg sedang parkir di depan halaman rumah korban dalam keadaan tengkurep, kondisi pingsan dan lemas.

Orangtua korban, Haris Triono, menuturkan bahwa anaknya bermain sekitar pukul 10:00 WIB. Namun, korban mendekati sebuah mobil yang terparkir di halaman depan rumahnya tanpa sepengetahuan orang tuanya. Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan lemas disebuah mobil.

“Lalu orang tua korban dan tetanggatnya segera membawa korban ke rumah sakit, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” tandasnya.

(pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *