Awas! Penipuan Jual Beli Proyek Catut Nama Wali Kota Sukabumi

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Nama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dicatut dalam modus penipuan jual beli proye Surat Peringat Kerja (SPK) kepada para pengusaha. Ya, modus penipuan SPK palsu ini pun tengah marak di Kota Sukabumi.

Bahkan, berdasarkan penelusuran Radarsukabumi.com lewat grup aplikasi perpesanan sudah ada seorang pengusaha yang menjadi korban pengusaha yang mencatut nama Wali Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Sindikat penipu yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kota Sukabumi itu menawarkan sejumlah SPK kegiatan. Entah dengan dalih apa, pengusaha tersebut tertipu hingga berhasil menyerahkan sejumlah uang.

Kepada Radar Sukabumi, Fahmi menegaskan kepada pengusaha atau siapapun jangan mudah percaya dengan segala bentuk tawaran SPK. Karena memang, untuk mendapatkan kegiatan prosedurnya telah jelas diatur dan terbuka.

“Jelas itu tidak benar, itu penipuan dan saya sangat menyayangkan. Apalagi mengatasnamakan saya. Jelas itu tidak benar, saya minta kepada siapapun jangan mudah tertitpu, harus teliti,” tegas Fahmi kepada Radarsukabumi.com, Rabu (30/10).

Menurut Fahmi, modus serupa yang juga terjadi di daerah lain itu, saat ini sedang marak terjadi dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, pihanya mengimbau agar para pengusaha dapat teliti dan berhati-hati.

“Setelah saya mencari informasi, tenyata terjadi juga di daerah lain. Dengan modus yang sama, ataupun modus lainnya. Intinya, kepada para pengusaha jangan mudah terpancing dan terayu, teliti dulu saja dokumennya,” terangnya.

Fahmi juga berharap, kepada pelaku agar jangan main-main dengan mengatasnamakannya. Karena akan berhadapan dengan hukum. Namun begitu, Fahmi tidak akan mempersoalkan tentang kejadian tersebut.

“Secara pribadi saya tidak akan mempersoalkan lebih jauh, tapi saya minta kepada para pelaku agar berhati-hati saja,” pungkasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *