Terjerumus Prostitusi Online, Tarif Putri Amelia Rp 65 Juta

Putri Amelia

RADARSUKABUMI.com – Polisi akhirnya mengungkap identitas perempuan dari kalangan publik figur yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel kawasan Batu, Jawa Timur (Jatim). Ia berinisial PA, dipesan muncikari atas permintaan seseorang yang akan menjadi penyewa jasa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hingga kini ketiga terduga pelaku masih diperiksa di Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan prostitusi online. “Untuk perempuannya, sebut saja inisial PA,” Kata Barung kepada wartawan di Surabaya, Jatim, pada Sabtu (26/10).

Bacaan Lainnya

Barung menyebutkan ada bukti uang Rp13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka. Total tarif PA yakni Rp65 juta, namun PA hanya memperoleh Rp15 juta. “Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, aliran itu merupakan uang DP (uang muka, red). Hal itu pun diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA. “Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa,” ungkapnya.

Usai diamankan, terduga pelaku prostitusi online Putri Amelia Zahraman meminta maaf kepada keluarga, sahabat, kerabat dan teman-temannya karena berita penangkapan dirinya telah tersiar ke mana-mana. Putri juga mengklarifikasi kabar yang berkembang bahwa ia mantan finalis Puteri Indonesia. Menurutnya, informasi itu keliru.

“Saya tidak pernah mengikuti ajang Puteri Indonesia. Saya tidak pernah mengikuti, bahkan bagian dari Puteri Indonesia. Dan beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant,” tutur Putri di Mapolda Jatim.

Menurut Putri, ia bekerja sewajarnya di beberapa perusahaan, punya proyek, berbisnis bersama teman-temannya, serta freelance. Karena itu, ia meminta maaf kepada beberapa pihak yang turut tercoreng namanya.

Putri juga meminta maaf pada rekan-rekan bisnis yang tak bisa menghubungi nomor teleponnya dalam beberapa hari ini karena masih diperiksa polisi. “Apa pun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya,” katanya.

Saat ditanya apakah pernah mengikuti ajang Puteri Pariwisata, ia tak menjawab gamblang karena polisi mengakhiri tanya jawab dengan awak media.

Namun, Putri membenarkannya. “Puteri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang. Cuma finalis, terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif mengatakan, pihaknya telah mengetes urine J. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetra karabinol atau THC yang merupakan ekstrak dari ganja.

Namun dalam perkara ini, polisi menjerat J dengan Pasal 296 KUHP dan 506 karena menerima dan mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. “Nanti lebih jauh kita lakukan penyidikan,” kata Gideon.

Gideon mengaku kemungkinan masih ada tersangka lain. Sebab, tim Polda Jatim juga menggerebek sebuah tempat di Jakarta namun ada seseorang yang diduga jaringan J yang keburu lari. Gideon berujar dalam perkara ini polisi hanya menindaklanjuti informasi.

Semua yang terkait, lanjut Gideon, akan diusut. Termasuk seseorang berinisal YW yang ikut ditangkap di Batu. “Seperti profilnya PA (Putri Amelia, red), kita kan nggak ngerti siapa yang mau kita lakukan penangkapan. Karena informasi awal,” tandasnya.

(tem/mam/run/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *