Sadis! PNS Perempuan Diculik, Dibunuh dan Dicor Semen

Makam Aprianita yang dicor semen di TPU Kandang Kawat dibongkar

RADARSUKABUMI.com – Aprianita (50), wanita yang diculik, dibunuh dan dikubur dengan cor semen oleh rekan bisnisnya ternyata PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Palembang.

Aprianita menghilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari. Ia diculik sejak Rabu (9/10) dan baru ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (25/10/2019).

Bacaan Lainnya

Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dicor semen di TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT II Palembang. Posisi tubuh korban dan kaki tertekuk.

Pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban di TPU Kandang Kawat untuk menghilangkan jejak.

Saat ini polisi sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjadi otak perencanaan pembunuhan tersebut.

“Jenazah korban saat ini kita bawa ke RS Bhyangakara untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alfiani melalui Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi, seperti dilansir Sumeks.co (Radarsukabumi.com grup), Sabtu (26/10/2019).

Apriyanita menjadi korban penculikan dalam bisnis jual kendaraan roda empat. Sebelum dilaporkan menghilang, korban sempat menghubungi saudara perempuannya berinisial Fe.

Saat menelepon, korban sempat meminta Fe untuk menunggu karena ada yang ingin dibicarakan.

“Tunggu sebentar, ado yang nak aku omongi samo kau,” terang Fe menirukan pembicaraan korban saat memberikan keterangan kepada tim penyidik.

Saat itu, korban ingin menemui Lurah karena ingin meminta tanda tangan.

“Setelah itu dia (korban) tidak bisa dihubungi lagi,” tandasnya.

Pihak keluarga terus melakukan pencarian keberadaan korban dan mencari keterangan dari saksi-saksi yang terakhir melihat keberadaan korban.

Ada saksi yang melihat korban menumpang mobil Toyota Innova warna hitam bersama seorang laki-laki yang diduga berinisial Yd.

Menurut saksi lagi, Yd sempat turun dari mobil dan meminta korban untuk menunggu karena ada yang ketinggalan.

Korban sempat masuk ke rumah, sementara mobil tadi berputar-putar di sekitar rumah korban.

Fe mengaku sempat memperoleh informasi sebelum kejadian bahwa pada 26 Agustus 2019 lalu, dari rekening bank Mandiri milik korban ada bukti transfer uang sebesar Rp145 juta ke rekening bank Mandiri atas nama Ytr dengan laporan transaksi mobil.

Informasinya lagi, korban sempat menggadaikan SK pegawainya untuk mendapatkan uang Rp200 juta untuk usaha jual beli mobil dan sempat mendapat keuntungan sebesar Rp 80 juta.

(dho/sumeks/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *