Akew Perkosa Gadis Disabilitas di Gubuk Jampangtengah Sukabumi

Pemerkosaan
Pemerkosaan (ilustrasi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Seorang pria berinisial M (38) alias Akew ditangkap dengan cara yang dramatis oleh polisi dan puluhan warga lantaran telah memperkosa seorang gadis disabilitas mental di Sukabumi.

Dari informasi yang dirangkum Radarsukabumi.com, korban diperkosa di sebuah gubuk area Perkebunan PTPN VIII Artana Kampung Pasirtugu, RT 1 RW 4, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kurang dari 24 jam kasus perkosaan ini kita ungkap. Petunjuknya sangat sedikit karena keterangan yang kita peroleh korban ini mengidap gangguan kejiwaan dan diduga dibiarkan telantar oleh keluarganya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dilansir detikcom, Jumat (25/10/2019).

Peristiwa itu bermula saat korban bertemu dengan pelaku di sekitar pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Tipar, Kota Sukabumi, Kamis (24/10), sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban dibawa ke rumah pelaku di Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, menggunakan angkutan umum.

Di tengah perjalanan atau tepatnya di area perkebunan PTPN VIII, pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk di lokasi tersebut. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Setelah melakukan perbuatannya (pemerkosaan), pelaku meninggalkan korban di dalam gubuk lalu pulang ke rumah. Tidak lama kemudian korban ditemukan oleh warga. Ia tidak bisa diajak berkomunikasi karena depresi. Polisi datang ke lokasi untuk membawa korban ke Puskesmas Jampang Tengah,” tutur Nasriadi.

Malam harinya Akew ditangkap polisi. “Sejumlah warga ikut membantu kepolisian, malam itu juga dia kita bawa ke Polres Sukabumi,” ujar Nasriadi.

“Menurut keterangan ketua RT tempat korban tinggal, diketahui korban ialah penderita gangguan jiwa dan berstatus binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Masih kata keterangan RT, korban ditelantarkan keluarga dan dibiarkan hidup di jalanan hingga akhirnya berkenalan dengan pelaku,” tuturnya menambahkan.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi. Selain itu, polisi masih mencoba menghubungi pihak keluarga korban.

“Korban hingga saat ini masih dijaga anggota Polsek, keluarga belum ada yang melakukan pendampingan,” kata Nasriadi.

(sya/dtc/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *