PT SCG dan PT TSS, AMWD Geruduk Gedung Dewan

Ratusan warga AMWD saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (23/10).

SUKABUMI – Sebanyak 400 lebih warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wilayah Terdampak (AMWD) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Aksi masa yang merupakan warga terdampak aktivitas PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) di empat kedusunan dari tiga desa yakni Kedusunan Leuwidingding, Cijambe, Kadupugur dan Cibanteng ini, bukan untuk memprotes keberadaan PT Siam Cemen Group (SCG) dan PT TSS, melainkan justru mendukung keberadaan perusahaan asal Thailand tersebut.

Bacaan Lainnya

Mereka menilai, keberadaan PT SCG dan PT TSS selama ini sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak.

Misalnya mengurangi jumlah pengangguran di wilayah terdampak. Termasuk, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana publik seperti jalan lingkungan, tempat ibadah, dan lainnya.

“Memang setiap kegiatan pertambangan memiliki dampak negatif. Tapi, kita juga tidak boleh menutup mata banyak dampak positif yang ditimbulkan dengan adanya perusahaan tersebut.

Makanya, kami warga terdampak mendukung penuh aktivitas PT TSS dan PT SCG. Namun dengan catatan, tetap memenuhi aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan warga terdampak,” beber Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bambang Rudiansyah.

R SUKABUMI
MENYAMPAIKAN : Ratusan warga AMWD saat menyampaikan aspirasi di depan PT Siam Cemen Group (SCG).

Selain dukungan, aksi masa juga meminta kepada pihak perusahaan untuk terbuka terkait kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Siapa saja yang menerima. Jangan sampai, hanya dimanfaatkan segelintir orang dan kelompoknya tanpa mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pemberian dana CSR yang diberikan PT TSS dan PT SCG, harus dibuka jangan sampai menjadi polemik dan bola liar antar warga, hingga memecah belah masyarakat,” pintanya.

Ketua DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriyatna mengatakan, ratusan warga dan buruh ini, merupakan warga yang rumahnya berada di sekitaran PT SCG dan PT TSS.

“Kedatangan kami ke sini, untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian blasting untuk pemenuhan bahan baku semen yang sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir,” jelas Nendar.

Akibat pemberhentian blasting ini, sambung Nendar, aktivitas warga yang bekerja di perusahaan tersebut, berdampak terhadap aktivitas produksi tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Para buruh mengajak DPRD untuk berfikir objektif dari segala sisi.

Jika ada pihak yang menuntut proses blasting di stop, apalagi izin dicabut, maka mau di kemanakan 900 buruh yang bekerja di perusahaan tersebut dan ribuan keluarganya. Iya, kalau dua minggu lagi saja penyetopan dilakukan, saya yakin akan ada efisiensi dengan pengurangan tenaga kerja atau mereka sebagian di rumahkan,” bebernya.

Untuk itu, ia bersama ratusan buruh mendukung keberadaan dan seluruh aktivitas PT SCG serta PT TSS untuk berinvestasi di Sukabumi. Sebab itu, ia berharap pihak kepolisian kembali memberikan izin aktivitas blasting, namun dalam aktivitasnya harus di awasi agar kenyamanan warga pun tidak terusik.

“Sehingga semua kepentingan masyarakat bisa terakomodir dan buruh tidak menjadi korban. Iya, ratusan buruh ini mempunyai hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak berdasarkan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang tahun 1945,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *