Baznas Kabupaten Sukabumi Bangun Lima Rutilahu

Baznas Kabupaten Sukabumi saat meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, belum lama ini.

CISAAT — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan untuk pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, lima Rutilahu ini satu unit di Kampung Selaawi, RT 31/6, tiga unit di Kampung Parambon, RT 32/6 dan satu unit di Kampung Parambonan, RT 33/6.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Lapangan Baznas Kabupaten Sukabumi, Nurjaya mengatakan, untuk pembangunan lima unit Rutilahu tersebut, Baznas menggelontorkan anggaran sebesar Rp50 juta, artinya masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.

“Bantuan sudah diperikan pada 9 Oktober lalu. Saat ini, pembangunannya masih berlangsung dan baru mencapai 70 persen pengerjaan,” kata Nurjaman kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/10).

Menurutnya, bantuan diberikan sesuai dengan pengajuan dari pemerintah desa setempat. Selain itu, bantuan juga diberikan secara tunai dan bukan dalam bentuk barang. “Kami terus mengawal proses pembangunan ini sampai selesai, supaya pembangunan berlangsung sesuai harapan,” tandasnya.

Lanjut Nurjaman, pengerjaan Rutilahu ini ditergetkan selama satu minggu. Namun karena ada kendala di lapangan, sehingga pengerjaannya sampai saat ini belum selesai. “Barang yang diperlukan untuk pembangunan kosong di materialnya. Sehingga pengerjaanya tidak bisa selesai satu minggu, namun kami akan upayakan secepatnya bisa terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan Warga Kampung Parambon, RT 32/6, Etin Martini mengaku sangat berterimakasih atas bantuan perbaikan rumah. Ini karena kondisinya sudah rusak berat sehingga dikhawatirkan ambruk.

“Sebelumnya saya merasa khawatir tempat tinggal saya bambruk karena kondisinya sudah lapuk. Tapi Alhamdulillah saat ini sudah ada bantuan, saya sampaikan terimakasih kepada Baznas,” singkatnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *