Bakal Jadi Menteri, Kapolri Tito Karnavian Diberhentikan Jokowi

Kapori Jenderal Tito Karnavian

RADARSUKABUMI.com – Presiden Joko Widodo mengusulkan kepada DPR RI untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ini disepakati dalam rapat Paripurna ke-3 DPR masa sidang 2019-2020 di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

“Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain,” kata Puan.

Bacaan Lainnya

“Setuju,” kata anggota dewan.

DPR sebelumnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permintaan persetujuan untuk pemberhentian Tito sebagai Kapolri. Puan mengatakan DPR pun sudah menyetujui pemberhentian Tito sebagai Kapolri tersebut.

“DPR telah menerima surat presiden nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.

Diketahui, beredar kabar Tito akan menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Tito sendiri hadir ke Istana Negara pada Senin (21/10) kemarin. Ia hadir tatkala Jokowi sedang memanggil para kandidat menterinya ke Istana.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Tito kemungkinan besar mendapat jabatan baru dari Presiden Jokowi.

“Kemungkinan ada semacam jabatan baru,” kata Iqbal di Kantornya, Jakarta, Senin (21/10) sore.

Iqbal menjelaskan pertemuan Tito dengan Jokowi berlangsung selama satu jam. Kata dia, Tito telah meninggalkan Istana Negara sejak pukul 14.00 WIB.

Setelah pertemuan tersebut Tito lantas bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Habis itu ke posko ke Jakarta Barat ketemu Panglima TNI,” jelasnya.

(cnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *