TP4D Pantau Program Kotaku

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menjual pelaksaan program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

CITAMIANG – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menjual pelaksaan program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

Rombongan TP4D yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina ini monitoring pelaksaan Kotaku di 13 titik yang tersebar di RW 3 dan RW 5.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, Kajari Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelaksanan program Kotaku berjalan dengan baik. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukannya karena mengingat waktu pelaksanaan dilapangan hampir rampung.

“Progres pekerjaan dilapangan sudah cukup baik, walaupun memang masih ada beberapa yang harus diperbaiki dan pekerjaan yang harus dilakukan, diharapkan hingga 28 Oktober mendatang, semua pekerjaan selesai dan sesuai dengan harapan masyarakat,”terangnya kepada Radar Sukabumi.

Kegiatan yang dikawal TP4D Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, lanjut Ganora, hanya kegiatan strategis dan bersifat yuridis. Diharapkan, pasca selesai krishna tersebut berbgai fasilitas, sarana dan prasarana dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat.

“Program ini tentunya harus meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah disiapkan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, PPK Program Kotaku, Hendri Yuswara mengungkapkan, program Kotaku yang ditinjau TP4D Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi di Kelurahan Tipar tersebut berada di RW 3 dan RW 5.

“Seluruh kegiatan ada 13 titik yang telah dipantau, anggarannya sendiri senilai satu miliar yang dilaksanakan oleh dua KSM, jenis kegiatannya mulai dari drainase, sanitasi air bersih, paving blok jalan dan septiktank komunal ,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *