Semua Produk Harus Bersertifikat Halal

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, M Kusoy

KOTA SUKABUMI – Prodak yang masuk, beredar, dan diperdagangkan diwajibkan memiliki sertifikat halal. Termasuk, prodak Usaha Kecil Menengah (UMKM) juga diharuskan tersertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal itu, disampaikan oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, M Kusoy dalam sosialisasi lebel atau sertifikat halal bagi pengusaha, pelaku UMKM di Kota Sukabumi yang dilakukan di Gedung Pusat Kajian Islam (Puski) Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan kepada para pengusaha, pelaku UMKM, koperasi dan juru dakwah di Kota Sukabumi agar semua produk yang beredar berserikat halal,” ungkap Kusoy kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/10).

Diwajibkannya sertifikasi halal tersebut, lanjut Kusoy, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang baru dilakakana pada 17 Oktober mendatang.

“Kewajiban bersertifikat halal bagi Produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mulai berlaku 5 (lima) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan,” terang Kusoy.

Selain mewajibkan sertifikasi halal, UU JPH juga membuat perubahan. Yaitu berpindahnya otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Jadi sekarang ini, pengeluaran lebel atau sertifikat halal bukan dari LPPOM MUI, tapi BPJH di bawah Kementerian Agama,” sebutnya.

Tidak hanya itu, untuk di Kota Sukabumi, pihaknya juga bakal memberdayakan para pelaku UMKM hingga persoalan pendanaan dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Ada dua gerakan yang kami lakukan, selain mendorong dan dakwah agar semua prodak tersertifikasi halal, juga memberdayakan para pelaku UMKM, termasuk soal modalnya yang bisa di fasilitasi oleh Baznas dan Pemkot,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *