EKSKLUSIF: Derita TKW Sukabumi yang Disekap di Irak

Lina, TKW asal Sukabumi yang disekap di Irak

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak tujuh wanita asal Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Duhok, Irak. Dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.

Radarsukabumi.com pun secara eksklusif berhasil mendapatkan kontak pekerja migran wanita atau TKW asal Sukabumi yang bernama Lina, warga Kampung Tangkolo, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan satu lagi, bernama Tuti asal Kampung Cibayur, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Di Irak ada dua dari Sukabumi. Saya dan saudara saya,” kata Lina kepada Radarsukabumi.com, Rabu (16/10/2019).

Saat dihubungi, Lina sedang istirahat di kamar sehingga perbincangan dengan dia tidak lama. Sementara yang hanya bisa Lina sampaikan adalah agen yang memberangkatkan tidak bertanggung jawab atas nasib mereka saat ini.

“Agen kami tidak mau bertanggung jawab,” ujar Lina.

Sementara itu, penelusuran Radarsukabumi.com pun berlanjut dengan mencoba mewawancarai salah seorang korban TPPO asal Karawang, Rustia. Dia mengungkapkan Lina skerap mendapatkan tekanan dan paksaan untuk ikut menekan para temannya sesama korban.

Surat paksaan bekerja yang ditulis oleh Lina

Lina, kata Rustia, dipaksa oleh salah seorang petugas agen di Irak untuk membuat surat yang isinya mereka bersedia bekerja di Duhok tanpa paksaan dan siap bertanggung jawab jika lalai. Surat tersebut dibuat oleh Lina tapi bertandatangan Rustia.

“Lina dipaksa untuk membuat surat itu, tapi nggak tahu siapa yang tanda tangan,” ujar Rustia.

Rustia mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Lina tersebut tidak benar alias rekayasa dan paksaan dari pihak agen saat posisinya sendirian disekap.

“Yang lainnya sudah kerja sama majikan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan Lina, katanya, ia dipaksa menulis untuk Rustia, Septiani, Tuti, Tia, Erum, dan Diana. Lina menyebut, masih kata Rustia, oknum yang menandatangani surat itu berinisial IC.

“Dia di hotel ditekan, diancam, dia menyelamatkan diri saja setelah semua ninggalin (kerja dengan majikan, red). Dia
digampar, diludahin mukanya, dijambak rambutnya,” katanya.

Menurut Rustia, Lina meminta agar dirinya tidak takut lantaran itu hanya paksaan dan rekayasa semata.

Sementara, menurut Septyani, salah seorang korban TPPO menambahkan, kejadian ini terjadi saat ketujuh
korban kabur.

“Mungkin yang lain sudah pada berangkat kerja karena terpaksa, kita gak mau mati kelaparan, dan ada mungkin 1 sisa
orang lagi di hotel, namanya Lina. Dia juga sama seperti kita, namun dia lebih tertekan,” akunya.

Bentuk tekanananya itu Lina harus menulis surat pernyataan semua korban yang kabur bahwa ketujuh korban itu siap
kerja, dan menyelesaikan kontrak selama 2 (dua) tahun.

Kota Durok di Irak, tempat Lina dan Tuti bekerja

“Mungkin dia terpaksa, karena dia takut, posisi itu dia di hotel hanya sendiri, jadi cari aman mau gak mau dia
lakuin demi si pihak ejen itu, dan yang salahnya, kenapa setelah viral dia baru bilang ke kita-kita,” katanya.

Ternyata, katanya, bukan hanya Rustia saja.

“Punya saya pun ada,” tandasnya.

Kasus TPPO yang menimpa dua warga Kabupaten Sukabumi inipun ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengaku baru kali pertama mengetahuinya lewat laporan dan pemberitaan dari Radarsukabumi.com.

“Ini segera kami koordinasikan dengan dinas terkait,” ujar Adjo singkat kepada Radarsukabumi.com, Rabu (16/10/2019).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah turut menanggapi kasus ini. Sama seperti Adjo, pihaknya belum menerima adanya aduan ini dari keluarga korban tersebut.

“Untuk itu, kami imbau kepada keluarga korban agar segera membuat laporan pengaduan. Insya Allah setelah akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak KBRI dan SBMI yang ada di sana,” pungkas Jejen.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *