Yonif 310 Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Prajurit Yonif 310 KK nampak memberikan pembinaan pada proses rehabilitasi para pecandu narkoba di Batalyon 310 KK, Desa/Kecamatan Cikembar.

CIKEMBAR – Batalyon Infanteri (Yonif) 310 Kidang Kencana (KK) di Desa/Kecamatan Cikembar merehabilitasi belasan remaja yang diduga sebagai pecandu narkoba. Upaya ini merupakan salah satu bentuk bukti kepedulian TNI dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.

Danyon 310 KK Letnan Kolonel INF Andik Siswanto mengatakan, belasan pemuda asal Kabupaten dan Kota Sukabumi ini akan direhabilitasi di Batalyon 310 KK selama dua bulan.

Bacaan Lainnya

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo.

Namun ada juga yang mencandui obat anti mabuk (antimo) yang dikonsumsi secara berlebihan. “Ada 15 remaja yang direhabilitasi di sini.

Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun. Faktor pergaulan, lingkungan dan kurangnya pengawasan keluarga yang mendorong mereka masuk ke dalam dunia ini,” jelas Andik kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, Selasa (15/10).

Dalam rehabilitasi itu, sambung Andik, para remaja ini akan dibina oleh prajurit Yonif 310 agar mereka memiliki jiwa yang kuat, sehat dan disiplin. “Seperti bangun pagi, sholat lima waktu, senam pagi, konseling, olahraga, mengaji dan kegiatan positif lainnya,” bebernya.

Selain mendidik mental, ujar Andik, pecandu narkoba ini juga akan dilatih berwirausaha. Seperti belajar berkebun dan beternak dengan menggunakan bios 44 yang dimiliki Yonif 310 KK. “Semoga dalam waktu dua bulan ini, mereka sudah siap berbaur kembali bersama masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan, persoalan narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa. Karena akan berdampak pada berbagai macam persoalan di masyarakat. Mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian.

“Saya berharap, ketika mereka kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang baik dan bisa menjadi contoh ketika berada di tengah-tengah masyarakat.

Mereka harus aktif dan produktif dalam mengajak masyarakat yang lainnya untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *