Pertama Layangkan Somasi, Fraksi PAN Ancam PTUN-kan Pimpinan DPRD

BUKTI SOMASI: Ketua fraksi PAN, Faisal Bagindo memperlihatkan surat somasi yang dilayangkan ke pimpinan DPRD Kota Sukabumi. IKBAL/RADAR SUKABUMI.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com  – Rencana tiga fraksi DPRD Kota Sukabumi yakni fraksi PKS, Demokrat dan PAN yang akan melakukan somasi kepada pimpinan DPRD Kota Sukabumi ternyata belum semuanya disampaikan. Hanya fraksi PAN yang sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Sukabumi.

Pantauan Radar Sukabumi, sekitar pukul 11.30 WIB ketua fraksi PAN berserta anggota dan didampingi oleh Sekretaris PAN,Tenddy Lukmana Hakkim menyampaikan surat ke bagian umum sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua fraksi PAN, Faisal Bagindo mengatakan somasi ini bentuk pembelajaran apa yang telah dilakukan oleh kawan-kawan dan pimpinan DPRD yang harus asak riksa dalam menentukan keputusa, terlebih haru berdasarkan dengan aturan-aturan yang menjadi dasar untuk melangkah.

“Iya harus asak riksa dulu jangan tergesa-gesa, seperti pekerjaan yang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Faisal.

Kalau memang somasi yang dilayangkan fraksi PAN ini tidak ada respon baik dari Pimpinan DPRD, pihaknya akan melanjutkan somasi tersebut dengan gugatan ke pengadilan tata usaha negara. “Ini bisa berlanjut apa tidak, kalau respon baik kenapa tidak. Kalau 3x 24 jam tidak ada respon lanjut ke PTUN, “tegas dia.

Faisal tidak mempermasalahkan dengan komposisi pimpinan AKD yang sudah diputuskan oleh DPRD Kota Sukabumi. Hanya saja, prosedur dan mekanismenya harus ditemput dulu, padahal sudah jelas diatur dalam PP nomor 12/2018 pasal 47 ayat 1 dan UU 17 tahun 2014 pasal 76 ayat 5 yang secara subtansial telah mengamanatkan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi salah satu komisi.

“PAN tahu diri hanya tiga kursi, kita tidak mengejar pimpinan AKD. Dengan koalisi mereka yang banyak tidak jadi masalah. Prosedur iitu harus ditempuh,” bebernya.

Dirinya menyadari dengan terjadi seperti ini bisa dikatakan menghambat kinerja DPRD. Dalam artian beberapa pekerjaan bisa tertunda. “Tapi saya sudah memperhitungkan, berkaitan dengan APBD yang masih menyisakan waktu tidak terhambat tinggal bagimana kawan-kawan,” jelasnya.

Faisal memastikan bahwa PAN bukan partai oposisi melainkan PAN ingin menjadi partai penyimbang. Kalau partai pendukung sudah jelasn PKS dan Demokrat. “Saya ini lakukan normatif saja sesuai dengan regulasi yang ada, “imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah mengatakan semestinya hari ini (kemarin.red) rencananya surat akan dilayangkan ke DPRD Kota Sukabumi. Hanya saja ada beberapa hal sehingga diundur. ” Kita undur sampai besok (hari ini,red),” singkatnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *